Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    24 April 2025, 11:25 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    23 April 2025, 06:45 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    18 April 2025, 09:54 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY

  • Dibuat
    18 April 2025, 09:54 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 18 April 2025, 09:54 WIB Dilihat 52 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Aduan tidak/belum didisposisikan
Tracking ID: 1804250001 Kategori Aduan Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Pengancaman

Hari Kamis 17 April kemari kurang lebih pukul 17.00 WIB suami saya dimasukan kedalam grup telegram oleh orang yang tidak dikenal. Grup tersebut mengatas namakan aplikasi Tik-Tok yang mana di grup tersebut peserta akan diberikan komisi pertama sejumlah Rp. 10.000 ketika sudah menyelesaikan misi 1-6 dengan mengirimkan bukti screenshot konten yang di upload dalam aplikasi Tik-Tok. Ketika bukti sudah terkirim kan maka komisi akan di kirim dengan cara kami mengisi data-data seperti nama, tempat tinggal, umur, nama bank, no rek, jenis kelamin, pekerjaan, dan nomor telegram. Misi selanjutnya kami diarahkan masuk ke grup berbeda, di misi ini kami di minta untuk daftar di situs web dengan berlogo kan Tik-Tok dan minta untuk top up sejumlah uang untuk mencairkan komisi. Karena curiga kami berhenti untuk melanjutkan dan keluar grup serta memblokir nomor yang mengaku sebagai CS. Tidak berselang lama kami di chat oleh dua nomor dengan menggunakan kata kasar dan mengancam menyalahgunakan data kami.
Admin Utama IKP (Dinas Komunikasi dan Informatika DIY)
24 April 2025, 11:25 WIB
Kepada Yth. Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikana aduan di e-Lapor DIY. Aduan saudara merupakan kewenangan pihak kepolisian, silakan membuat laporan yang ditujukan kepada pihak kepolisian. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2735 1744944891_IMG-20250418-WA0003.jpg lampiran-2736 1744944891_IMG-20250418-WA0002.jpg lampiran-2737 1744944891_IMG-20250418-WA0001.jpg
Alamat: Genjahan, 55892, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.966731818932235
Lintang: 110.7042207025616