Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
18 Maret 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
18 Maret 2019 WIBAduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Autodisposisi
17 Maret 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Dibuat
17 Maret 2019 WIBAduan dibuat oleh Himawan
Diadukan pada
18 Maret 2019, 05:36 WIB
Dilihat 15 kali
Mohon dinas terkait agar PKL yang ada...
Mohon dinas terkait agar PKL yang ada di sepanjang trotoar di depan RS PANTI RAPIH segera di tertibkan, karena trotoar diperuntukan pejalan kaki!! saya tadi sampai jalan di pinggir yang mana lalulintas sangat padat ditambah adanya kendaraan yang parkir di sepanjang jalan tersebut yang jelas sekali sudah ada tanda larangan parkir dan sangat berbahaya bagi kami pejalan kaki.nSekali lagi TROTOAR fungsinya buat pejalan kaki bukan buat tempat mendirikan warung!! n
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
18 Maret 2019, 10:46 WIB
Terima kasih mas atas aduan yang telah disampaikan. Kami akan koordinasikan dengan rekan-rekan di lapangan agar ada tindakan tegas dalam rangka menegakkan ketertiban demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Cik Di Tiro No.30, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55223, Indonesia
Lintang: -77.771.944.162.261
Lintang: 11.037.799.129.263
Lintang: 11.037.799.129.263
Widodo Wdd
19 Maret 2019, 17:43 WIBWidodo Wdd
19 Maret 2019, 10:43 WIB