Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Laporan Kondisi Lampu Lalu Lintas Tertutup Vegetasi di Simpang Sagan
Nomor Aduan
1802260003
Dilihat 28 kali
Isi Aduan
Berdasarkan laporan masyarakat, lampu lalu lintas (APILL) di Simpang Sagan, khususnya dari arah timur, tertutup oleh ramban atau tanaman liar sehingga tidak terlihat dengan jelas pada siang hari. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan karena pengendara dapat terlambat melihat isyarat lampu lalu lintas. Keberadaan vegetasi yang menutupi lampu lalu lintas tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan, terutama pada jam padat kendaraan. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat memohon perhatian instansi terkait agar dapat segera melakukan pengecekan dan penanganan dengan memangkas vegetasi yang menutupi lampu lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Referensi laporan: [https://x.com/merapi_uncover/status/2023965837670183156?s=20
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth.LAPORMASAJI, Selamat siang, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan terkait kondisi APILL di Simpang Sagan. Menindaklanjuti laporan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa telah dilakukan pembersihan/pemangkasan vegetasi (ramban/tanaman liar) yang menutupi lampu lalu lintas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, sehingga saat ini APILL sudah terlihat dengan jelas dan berfungsi sebagaimana mestinya. Demikian disampaikan, terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1771393845_rDFFAhYW.jpg
Lokasi Aduan
Jalan Colombo, Catur Tunggal, Depok, Sleman
Alamat lengkap: Jalan Colombo, Catur Tunggal, Depok, Sleman