Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    17 September 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    24 September 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    17 September 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Autodisposisi
    17 September 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Dibuat
    17 September 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Aprilya Putri

Diadukan pada 16 September 2023, 23:37 WIB Dilihat 290 kali
Oleh Aprilya Putri Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Tracking ID: 1709230011 Kategori Aduan Pendidikan

Pungutan sumbangan di sekolah smp n depok 1

Setiap peserta didik di haruskan membayar uang sumbagan untuk biyaya pendidikan
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
17 September 2023, 16:23 WIB
Selamat siangnnSelamat siangnnTerimakasih atas aduan yang saudara sampaikannSehubungan dengan hal tersebut perlu kami informasikan nSesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan Pendidikan tingkat SMP adalah di Kabupaten/kota nsehingga wewenang dalam penanganan adalah Dinas Pendidikan/Dikpora Kabupaten/Kota nnamun akan kami bantu teruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman nnterimakasihnadmin
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
24 September 2023, 12:07 WIB
Selamat pagi nnMenindaklanjuti Aduan Saudara, kmi sampaikan jawaban melalui lampiran berikut ini nnterimakasih nadmin
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-1866 17092023319Screenshot_2023-09-17-13-30-14-434_com.whatsapp.jpg lampiran-1867 17092023291Screenshot_2023-09-17-13-30-28-794_com.whatsapp.jpg
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -