Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
07 Agustus 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
20 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
-
Autodisposisi
20 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
-
Dibuat
20 Juli 2023 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
17 Juli 2023, 09:31 WIB
Dilihat 69 kali
PUNGLI KANTOR PERTANAHAN BANTUL
kami selaku pemilik tanah hendak jual-beli tanah dipersulit pengurusannya oleh oknum pejabat BPN Bantul dengan dimintai pungli baik biaya percepatan maupun biaya lain non pajak/PNBP dengan nominal fantastis, oknum tersebut bernama Ibu NUR (BPN BANTUL) yang sangat mata duitan (tidak ada duit tidak bisa diproses katanya) dan transaksi dilakukan dengan menyelipkan uang baik di sertifikat, atau amplop yang diserahkan kepada petugas di kamar mandi kantor, ataupun tempat lain, mohon aparat hukum bertindak tegas khususnya KPK, Pemkab bantul dan kepolisian
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 Agustus 2023, 16:37 WIB
Terima kasih atas laporan yang diberikan.nMengenai laporan Saudara, akan kami sampaikan kepada Kanwil DIY sesuai dengan kewenangan dalam pengurusan sertipikat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -
Lintang: -
Lintang: -