Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    07 Agustus 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    20 Juli 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Autodisposisi
    20 Juli 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Dibuat
    20 Juli 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 17 Juli 2023, 09:31 WIB Dilihat 64 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
Tracking ID: 1707230007 Kategori Aduan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

PUNGLI KANTOR PERTANAHAN BANTUL

kami selaku pemilik tanah hendak jual-beli tanah dipersulit pengurusannya oleh oknum pejabat BPN Bantul dengan dimintai pungli baik biaya percepatan maupun biaya lain non pajak/PNBP dengan nominal fantastis, oknum tersebut bernama Ibu NUR (BPN BANTUL) yang sangat mata duitan (tidak ada duit tidak bisa diproses katanya) dan transaksi dilakukan dengan menyelipkan uang baik di sertifikat, atau amplop yang diserahkan kepada petugas di kamar mandi kantor, ataupun tempat lain, mohon aparat hukum bertindak tegas khususnya KPK, Pemkab bantul dan kepolisian
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 Agustus 2023, 16:37 WIB
Terima kasih atas laporan yang diberikan.nMengenai laporan Saudara, akan kami sampaikan kepada Kanwil DIY sesuai dengan kewenangan dalam pengurusan sertipikat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -