Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
18 Juli 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
17 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
17 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
17 Juli 2023 WIBAduan dibuat oleh Dary Satrio
Diadukan pada
17 Juli 2023, 09:19 WIB
Dilihat 68 kali
Parkir Liar
parkir mobil di jalan mangkubumi dimintain pungli sebesar Rp.10.000 (lokasi cafe nyore)
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
18 Juli 2023, 21:54 WIB
Yth. Dary SatrionTerima kasih atas laporannyanTerkait parkir di badan jalan pada ruas jalan Mangkubumi merupakan kewenangan dari Dishub Kota Yogyakarta. Laporan sudah kami bantu sampaikan kepada instansi terkait.ndemikian disampaikan terimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Gowongan, 55232, Jetis, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.785.084.416.442.820
Lintang: 11.036.666.750.907.800
Lintang: 11.036.666.750.907.800