Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
07 Agustus 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
20 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
-
Autodisposisi
20 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
-
Dibuat
20 Juli 2023 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
17 Juli 2023, 03:13 WIB
Dilihat 60 kali
Pungli di Kelurahan Banguntapan oleh Lurah dan Staff
Lurah sering tidak ditempat, dan untuk mengurus sertifikat tanah harus menghadap lurah dan dimintai uang tunai secara langsung, bila tidak diberi tidak akan diurus.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 Agustus 2023, 16:43 WIB
Terima kasih atas laporan yang telah diberikan.nMengenai laporan Saudara, kami informasikan bahwa untuk proses pengurusan sertipikat dapat melalui ke Kantor Pertanahan kabupaten setempat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -7.807.271.806.187.950
Lintang: 11.040.226.285.571.900
Lintang: 11.040.226.285.571.900