Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    18 Juli 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    17 Juli 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    17 Juli 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Disposisi
    16 Juli 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    16 Juli 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    16 Juli 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 17 Juli 2021, 03:39 WIB Dilihat 92 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 1707210008 Kategori Aduan PKL

Restoran tetap menerima Dine-In dari awal PPKM

Restoran sate klatak pak p*ng pusat masih menerima dine-in (dibagian dalam restoran) dari awal PPKM berlaku.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
18 Juli 2021, 11:09 WIB
Terimakasih informasinyanRestoran sate pak pong jejeran pernah didatangi satpol pp dan dilakukan penyegelan pada area dine in pengunjung
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -7.872.211.306.240.730
Lintang: 11.038.516.913.384.800