Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
17 Juli 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
16 Juli 2019 WIBAduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Autodisposisi
16 Juli 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Dibuat
16 Juli 2019 WIBAduan dibuat oleh Soe Oeang
Diadukan pada
16 Juli 2019, 20:47 WIB
Dilihat 16 kali
Mhn ditertibkan adanya pengamen setia...
Mhn ditertibkan adanya pengamen setiap hari berkelompok...bukannya sdh ada larangan untuk meminta2 di lampu merah....
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
17 Juli 2019, 14:42 WIB
Terima kasih atas aduan yang disampaikan Bapak. Terkait dengan pengamen dan anak jalanan yang berkeliaran dan meresahkan pengguna jalan selalu kami tindak dalam rangka penertiban Perda. Kami juga senantiasa berkomunikasi dengan rekan-rekan Satpol PP Kab/Kota dalam rangka penegakan Perda dan penertiban yang dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Kami akan mengintensifkan patroli dan penegakan lebih gencar untuk memberikan efek jera bagi anak jalanan dengan bekerjasama rekan-rekan Dinas Sosial. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Letjen Suprapto No.2, Ngampilan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55261, Indonesia
Lintang: -78.008.948.698.195
Lintang: 11.035.634.988.919
Lintang: 11.035.634.988.919