Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
17 Juli 2025, 10:18 WIBAduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
-
Ditanggapi
17 Juli 2025, 10:17 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
-
Didisposisikan
17 Juli 2025, 08:05 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
16 Juli 2025, 21:47 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
16 Juli 2025, 21:47 WIBAduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)
Diadukan pada
16 Juli 2025, 21:47 WIB
Dilihat 21 kali
Pengaduan Tindakan Intimidasi dan Penyalahgunaan Atribut
Saya melaporkan tindakan intimidasi dan dugaan penyalahgunaan atribut yang dilakukan oleh seseorang berseragam “Dinas Perhubungan Kab. Sleman” yang bertugas sebagai tukang parkir di Hara Chicken, Jl. Raya Piyungan Prambanan No. 45, Sleman, pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 11.15 WIB. Pelaku membentak, mendorong badan saya secara agresif, serta bertindak dengan nada dan sikap yang tidak pantas terhadap pengunjung. Dugaan kuat bahwa rompi dinas yang dikenakan disalahgunakan atau tidak sah.
Mohon kepada Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kab. Sleman untuk memverifikasi identitas pelaku, mengevaluasi keabsahan atribut yang digunakan, serta menjatuhkan sanksi sesuai peraturan. Tindakan seperti ini menciptakan ketidaknyamanan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
Pengaduan ini mengacu pada Pasal 335 dan 233 KUHP serta Pasal 59 UU No. 22 Tahun 2009. Bukti visual terlampir.
Mohon kepada Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kab. Sleman untuk memverifikasi identitas pelaku, mengevaluasi keabsahan atribut yang digunakan, serta menjatuhkan sanksi sesuai peraturan. Tindakan seperti ini menciptakan ketidaknyamanan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
Pengaduan ini mengacu pada Pasal 335 dan 233 KUHP serta Pasal 59 UU No. 22 Tahun 2009. Bukti visual terlampir.
Pemerintah Kab. Sleman (Pemerintah Kabupaten Sleman)
17 Juli 2025, 10:17 WIB
Yth, Pelapor aduan sudah kami koordinasikan ke Instansi terkait (Dishub DIY). Usaha dan ijin parkir tersebut berada pada ruas Jalan Provinsi (Jalan Piyungan Prambanan).
Kami sarankan untuk melaporkan aduan terkait parkir tersebut melalui lapor.go.id dan Aplilkasi SP4N-LAPOR! yang bisa di download melalui Play Store atau App Store.
Terimakasih 🙏
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Madu Rejo, 55572, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.787478209998134
Lintang: 110.48287836001099
Lintang: 110.48287836001099