Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    18 Januari 2025 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Disposisi
    18 Januari 2025 WIB

    Aduan didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul

  • Disposisi
    18 Januari 2025 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    16 Januari 2025 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    16 Januari 2025 WIB

    Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)

Diadukan pada 16 Januari 2025, 20:38 WIB Dilihat 76 kali
Oleh creflo_ts (Inspector) Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul
Tracking ID: 1601250013 Kategori Aduan Infrastruktur

Kerusakan Jalan Maguwoharjo Karang Janbe Blok O

Kepada Yth,
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) Provinsi DIY

Perihal: Permohonan Perbaikan Kerusakan Jalan di Jl. Maguwo No. 455, Bantul

Dengan hormat,
Mohon tindak lanjut perbaikan kerusakan jalan di Jl. Maguwo No. 455, Karang Janbe, Banguntapan, Bantul.

Kondisi jalan banyak lubang dan membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan.

Jika dalam 20 hari kerja tidak ada tindak lanjut, laporan akan diteruskan ke Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Terima kasih.
Admin Utama IKP (Dinas Komunikasi dan Informatika DIY)
18 Januari 2025, 11:49 WIB
Yth. Bapak/Ibu/Saudara Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Aduan saudara sudah kami sampaikan dan koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bantul karena lokasi jalan rusak merupakan jalan kabupaten. Mohon ditunggu untuk ditindaklanjuti. Terima kasih, Salam sehat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2487 1737034719_IMG_4977.jpeg
Alamat: Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.798563667272666
Lintang: 110.41554326833655