Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    15 Januari 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    15 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    15 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    15 Januari 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 15 Januari 2021, 20:51 WIB Dilihat 108 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 1601210003 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Keadilan

Tong adil untuk menyidak tempat" kafe , coffee shop khususnya yang terletak di dalam suatu desa, perumahan atau dalam gang kecil sehingga tak telihat oleh banyak orang. Agar diperlakukan sama dengan kafe , coffeeshop yang ada di kota. Dan tempat yang saya sebutkan masih buka sampai pukul 24:00 untuk Dine In maupun Take Awat
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
15 Januari 2021, 16:11 WIB
Kir.foto hsnti biar polpp terdekat yg tifsklanjuti
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Condong Catur, 55283, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.753.504.391.093.540
Lintang: 11.040.618.468.830.000

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.