Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    16 September 2025, 11:11 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Didisposisikan
    16 September 2025, 08:25 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    16 September 2025, 01:24 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dirlantas oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    15 September 2025, 14:11 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dirlantas

  • Dibuat
    15 September 2025, 14:11 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 15 September 2025, 14:11 WIB Dilihat 71 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 1509250004 Kategori Aduan Kecelakaan Lalu Lintas

Permohonan Rambu Lalin dan Lampu Penerangan Jalan

Yth. Admin

Mohon untuk dapat meneruskan aduan terkait "Permohonan Penambahan Penerangan Jalan, Pemasangan Rambu Lalin, dan Pengaman dari Besi" karena sering terjadi kecelakaan disebabkan oleh Human error, pada lokasi Jalan Kebon Agung depan Gubug Mbah War, sebelum Jembatan Kronggahan, Maps terlampir : https://maps.app.goo.gl/F3iAWeRpfP3mKjhVA

Aduan kami catat dari kanal "Lapor Sleman", detail aduan terlampir :
ID Laporan : 10904 | Lapor Sleman
Pukul : 08:25:24 AM
Date : 13-09-2025
Alamat : Kranggahan I, Trihanggo, Kec. Gamping

Mohon kerja samannya.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
16 September 2025, 11:11 WIB
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat sore, terima kasih atas usulannya terkait pemasangan prasarana perlengkapan jalan berupa Alat Penerangan Jalan(APJ). Masukan kami tampung sebagai dasar pengembangan penerangan jalan selanjutnya. Untuk memperkuat pengajuan secara administratif maupun mempermudah dalam melakukan survei lokasi, permohonan bisa diajukan dengan membuat proposal yang disertakan dengan titik koordinat pemasangan APJ dengan persetujuan kelurahan atau kecamatan setempat. Proposal bisa diajukan kepada Dinas Perhubungan DIY dengan langsung dikirimkan secara luring di Kantor Dinas Perhubungan DIY atau dikirimkan melalui email dishub@jogjaprov.go.id. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3341 1757920305_10904_permohonan pju dan rambu lalin.jpg
Alamat: Trihanggo, 55291, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.736833
Lintang: 110.349886

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.