Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    17 Agustus 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Agung Subekti

  • Ditanggapi
    04 Oktober 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    28 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Biro Tata Pemerintahan DIY

  • Disposisi
    28 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Biro Tata Pemerintahan DIY

  • Disposisi
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Autodisposisi
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Dibuat
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Agung Subekti

Diadukan pada 14 Agustus 2023, 23:24 WIB Dilihat 98 kali
Oleh Agung Subekti Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Biro Tata Pemerintahan DIY Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
Tracking ID: 1508230001 Kategori Aduan Administrasi Kependudukan

Kejelasan Pengenaan Pungutan Biaya Administrasi Desa/Kelurahan

Mohon informasi, kejelasan perihal kepengurusan sertifikat hak milih tanah di wilayah kerja Kelurahan Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.n1. Apakah ada biaya untuk kepengurusan (administrasi) tanpa "bukti" pembayaran atau kuitansi saat minta tanda tangan pejabatnyan2. Apakah ada peraturan tertulis perihal biaya tersebutn3. Apakah ada peraturan perihal kepengurusan sertifikat hak milik tersebut (role, flowchart atau semacamnya)n4. Berapa lama waktu untuk meminta tanda tangan pejabatnyanAtas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
Agung Subekti
17 Agustus 2023, 10:42 WIB
Mohon dibantu kejelasan Pungutan Administrasi Pengurusan Sertifikat Hak Milik, permintaan tanda tangan ke pihak desa. Apakah ada biaya adminstrasi..?di wilayah kerja Kelurahan Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Mohon Segera ditindak dan dilanjutkan, apabila tidak sesuai dengan prosedurnya. Media/wadah ini bukan hanya untuk chat semata, tapi sebagai bentuk perbaikan system di yogyakarta.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
04 Oktober 2023, 14:36 WIB
Kepada Yth. Bapak/IbunTerima kasih atas aduan yang saudara sampaikan di E-Lapor DIY. Aduan Saudara sudah kami disposisikan kepada pihak yang menangani, mohon ditunggu untuk ditindaklanjuti.nnTerima kasih,nSalam sehat.
Makmur Sentosa
13 September 2023, 21:26 WIB
bagaimana kelanjutnya..?
Makmur Sentosa
13 September 2023, 14:26 WIB
bagaimana kelanjutnya..?
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -