Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
Dibuat
13 Mei 2024 WIB
Aduan dibuat oleh
Anonim
Diadukan pada
14 Mei 2024, 02:47 WIB
Dilihat 527 kali
Oleh
Anonim
Melalui Web Pengaduan
Status Aduan
Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke
Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 1405240002
Kategori Aduan
Jalan
Jalan Rusak
Lampu jalan sudah lama mati di pertigaan pasekan balecatur gamping. Sudah berkali-kali laporan tapi tidak ada progress. Malah saling lempar antar instansi. Tolong diperbaiki karena ini banyak kendaraan keluar masuk
Yth. AnonimnTerima Kasih atas laporannya, terkait dengan penerangan jalan di jalan nasional.nDapat kami sampaikan bahwa kami tidak ada niatan untuk melempar aduan saudara, namun terkait dengan aturan yang ada kewenangan jalan terbagi menjadi 3, yaitu :n1. untuk jalan Nasional kewenangan ada di Kementerian Perhubungan;n2. untuk jalan Provinsi kewenangan ada di Pemerintah Daerah Provinsi;n3. untuk jalan Kabupaten/ Kota kewenangan ada di Pemerintah Daerah Kabupaten/ KotanMenindaklanjuti atas aduan saudara, kami hanya bisa berkoordinasi dan menyampaikan informasi aduan saudara kepada Kementerian Perhubungan, atau saudara dapat langsung mengajukan permohonan/aduan kembali melalui layanan aduan Nasional https://www.lapor.go.id nDemikian disampaikan terima kasih.
5
0 Previews
4
0 Previews
3
0 Previews
2
0 Previews
1
0 Previews
0.0
0 review
Daftar Penilaian:
Belum ada penilaian.
Nama Tidak Diketahui
(Unit Tidak Diketahui)
14 Mei 2024,
03:48 WIB
Yth. AnonimnTerima Kasih atas laporannya, terkait dengan penerangan jalan di jalan nasional.nDapat kami sampaikan bahwa kami tidak ada niatan untuk melempar aduan saudara, namun terkait dengan aturan yang ada kewenangan jalan terbagi menjadi 3, yaitu :n1. untuk jalan Nasional kewenangan ada di Kementerian Perhubungan;n2. untuk jalan Provinsi kewenangan ada di Pemerintah Daerah Provinsi;n3. untuk jalan Kabupaten/ Kota kewenangan ada di Pemerintah Daerah Kabupaten/ KotanMenindaklanjuti atas aduan saudara, kami hanya bisa berkoordinasi dan menyampaikan informasi aduan saudara kepada Kementerian Perhubungan, atau saudara dapat langsung mengajukan permohonan/aduan kembali melalui layanan aduan Nasional https://www.lapor.go.id nDemikian disampaikan terima kasih.