Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
17 Juni 2025, 13:22 WIBAduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
17 Juni 2025, 13:22 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
16 Juni 2025, 08:27 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Didisposisikan
14 Juni 2025, 09:34 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
13 Juni 2025, 08:40 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Dinas PUPESDM DIY Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Autodisposisi
13 Juni 2025, 08:59 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
13 Juni 2025, 08:59 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Laporan Kabel Menggelantung dan Membahayakan di Depan Semar Nusantara Gondomanan
cq. Instansi Terkait
Dengan hormat,
Dilaporkan adanya kabel menggelantung rendah dan membahayakan di depan Semar Nusantara Gondomanan, tepatnya di Jl. Brigjen Katamso No.52, Prawirodirjan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta 55131.
Kondisi kabel tersebut sangat mengganggu pandangan dan berpotensi membahayakan pejalan kaki dan pengendara. Dalam kondisi hujan atau angin kencang, kabel ini juga bisa menimbulkan risiko kebakaran atau korsleting, terutama jika menyangkut jaringan listrik atau telekomunikasi.
Mohon agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan oleh pihak terkait (provider jaringan atau dinas teknis) untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Demikian laporan ini disampaikan. Besar harapan agar segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan warga serta pengguna jalan.
Hormat Kami
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
16 Juni 2025, 08:27 WIBLintang: 110.3693524003029