Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    13 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    17 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    13 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    12 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    12 April 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Hasan Al Fath

Diadukan pada 13 April 2023, 03:39 WIB Dilihat 40 kali
Oleh Hasan Al Fath Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Tracking ID: 1304230002 Kategori Aduan Energi dan Sumber Daya Alam

UANG

Lingkungan kami drusak penambang galian c.nKami sdah kesekian kalinya mngirim aduan ke pemprov jogja.tetapi hasilny nihil.nPengerukan tetap brlanjut.nKami masyarakat miskin yg tdak punya banyak uang yg dkorban kn.nMerka yg bnyak uang yg berikan kebebasan merusak linvkungan.nMohon
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
13 April 2023, 13:50 WIB
Selamat siang, untuk laporan telah kami diteruskan ke Balai P3ESDM wil. Sleman, Yogyakarta dan Gunungkidul. Akan dikoordinasikan terkait tindaklanjut.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
17 April 2023, 18:04 WIB
Kepada Yth. Bapak Hasan Al FathnDi tempatnnDi wilayah kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kecamatan Gedangsari, terdapat 14 lokasi yang sudah diterbitkan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) oleh pemerintah pusat (BKPM) pada awal tahun 2022 dalam rangka pemenuhan kebutuhan material untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalan Tol Jogja – Solo.nNamun demikian baru ada 3 perusahaan pemegang izin penyedia material keperluan pembangunan jalan tol yang aktif melakukan kegiatannya, baik uji coba terbatas maupun proses administrasi setelah pendelegasian dari pusat ke daerah pada akhir tahun 2022.nnKepada beberapa perusahaan tambang pemegang izin (SIPB) sudah kami lakukan pembinaan dan himbauan untuk segera melengkapi administrasi dan menghentikan kegiatannya apabila tidak memenuhinya.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Serut, 55863, Gedang Sari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.785.233.472.146.730
Lintang: 11.055.692.926.960.900