Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
12 Maret 2018 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
-
Ditanggapi
14 Maret 2018 WIBAduan ditanggapi oleh Patha Nyoman Pradnya
-
Disposisi
12 Maret 2018 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
12 Maret 2018 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
12 Maret 2018 WIBAduan dibuat oleh Patha Nyoman Pradnya
Diadukan pada
12 Maret 2018, 19:58 WIB
Dilihat 156 kali
rambu lalin tertutup pohon
rambu lalin tertutup pohon
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
12 Maret 2018, 19:51 WIB
Terima kasih atas laporannya pak Patha Nyoman PradnyarnKeluhan tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan DIY.rnAkan kami teruskan pada Dinas Perhubungan DIY.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
13 Maret 2018, 10:46 WIB
Terima Kasih Pak Patha atas Laporannya. Mohon izin menyampaikan bahwa rambu tersebut berada di wilayah kewenangan Pemkot Yogyakarta. Akan Kami Sampaikan kepada rekan - rekan di Pemkot Yogyakarta. Terima Kasih
Patha Nyoman Pradnya
14 Maret 2018, 15:49 WIB
Terimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Brigjen Katamso No.282, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55131, Indonesia
Lintang: -7.813.518.610.661.010
Lintang: 11.036.871.328.778.900
Lintang: 11.036.871.328.778.900