Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
13 November 2025, 12:48 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
-
Didisposisikan
13 November 2025, 08:46 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
13 November 2025, 01:46 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
12 November 2025, 22:31 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
12 November 2025, 22:31 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
12 November 2025, 22:31 WIB
Dilihat 33 kali
Baliho di trotoar dan tidak berizin
Mohon untuk Satpol PP Sleman segera menertibkan baliho yang kemungkinan tidak berizin karena menutupi trotoar di tengah jalan dan beberapa baliho lain yang ditancapkan di trotoar secara paksa.
Pemerintah Kab. Sleman (Pemerintah Kabupaten Sleman)
13 November 2025, 12:48 WIB
Salam,
Mohon maaf atasa ketidaknyamannya.Aduan kami teruskan ke instansi terkait untuk tindak lanjut.
Terima kasih sudah melapor.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Catur Tunggal, 55281, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.776112676024692
Lintang: 110.41550785303117
Lintang: 110.41550785303117