Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    25 November 2025, 12:01 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

  • Ditanggapi
    25 November 2025, 12:01 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

  • Dikomentari
    13 November 2025, 11:52 WIB

    Aduan dikomentari oleh Agus “Sony Lambaru” Budiyanto, SPd

  • Ditanggapi
    13 November 2025, 09:20 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

  • Didisposisikan
    12 November 2025, 16:06 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    12 November 2025, 09:06 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pariwisata DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    12 November 2025, 09:49 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pariwisata DIY

  • Dibuat
    12 November 2025, 09:49 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 12 November 2025, 09:49 WIB Dilihat 56 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Tracking ID: 1211250002 Kategori Aduan Pariwisata

Dugaan pungli di area wisata gunungkidul

Melaporkan pada hari Minggu, 9 November 2025, rombongan kami berwisata ke dua pantai di kawasan Gunungkidul. Saat menuju pantai kedua, sebelum TPR, bus kami dicegat oleh beberapa orang yang meminta uang Rp150.000–200.000 dengan alasan untuk memandu ke area parkir karena ada “event” di sekitar pantai.
Namun setelah tiba di lokasi, tidak ada event apa pun seperti yang disebutkan. Kami menduga ini adalah pungutan tidak resmi yang dapat merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Gunungkidul.
Mohon agar instansi terkait dapat menindaklanjuti dan menertibkan oknum yang melakukan praktik serupa di kawasan wisata pantai.

Dokumnetasi Aduan: https://x.com/merapi_uncover/status/1988156158155387156/photo/1
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Pemerintah Kabupaten Gunungkidul)
13 November 2025, 09:20 WIB
Terima kasih atas laporan Saudara terkait dugaan pungli di area wisata Gunungkidul. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak mentoleransi praktik pungutan liar. Laporan ini telah kami teruskan ke Dinas Pariwisata untuk ditindaklanjuti. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Mohon masyarakat hanya melakukan transaksi melalui loket resmi dan meminta karcis retribusi.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Pemerintah Kabupaten Gunungkidul)
25 November 2025, 12:01 WIB
Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyampaikan terima kasih atas laporan masyarakat terkait dugaan pengutan liar di kawasan wisata. Sebagai bentuk komitmen kami terhadap pelayanan yang transparan dan tertib, kami menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan resmi adalah pelanggaran dan tidak dibenarkan. Untuk itu: a. Laporan sedang kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pokdarwis, Pemerintah kalurahan dan juga Pemerintah Kapanewon serta Petugas pungut Pelayanan Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga. b. Jika terbukti, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku c. Kami mengapresiasi kepada wisatawan yang telah melaporkan adanya pungutan tidak resmi/liar melalui kanal pengaduan Dispar atau pemerintah daerah yang resmi. d. Dispar terus meningkatkan pengawasan agar layanan pariwisata tetap aman, nyaman, dan sesuai regulasi.
Agus “Sony Lambaru” Budiyanto, SPd
13 November 2025, 11:52 WIB
harus ditindaklanjuti
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3559 1762915759_ceqoiz7r.jpeg
Alamat: Tepus, 55882, Tepus, Gunungkidul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -8.149561866737342
Lintang: 110.62783834957371

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.