Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
12 Juni 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
11 Juni 2019 WIBAduan didisposisikan ke Biro Organisasi DIY
-
Autodisposisi
11 Juni 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Organisasi DIY
-
Dibuat
11 Juni 2019 WIBAduan dibuat oleh andre kutani
Diadukan pada
11 Juni 2019, 23:19 WIB
Dilihat 17 kali
Terhitung dari tanggal 5 Juni 2019 ya...
Terhitung dari tanggal 5 Juni 2019 yang bertepatan dengan hari raya lebaran pertama, PDAM kota jogja, khususnya di daerah klitren tempat saya tidak mengalir sama sekali, namun saya tidak bisa berbuat banyak berhubung hari libur. Selanjutnya tanggal 7 Juni 2019 saya hubungi PDAM kota Jogja untuk melakukan pengaduan pelanggan dan di respon katanya "akan ditindak lanjutin" namun sampai hari berikutnya tepatnya tanggal 8 Juni 2019 saya telpon kembali untuk menanyakan kelanjutan atas pengaduan saya sebelumnya, setelah di cek laporan saya yg sebelumnya ternyata blm masuk. Tanggal 9 juni 2019 berhubung hari minggu saya tidak bisa menguhubungi dan memastikan tindak lanjut dari laporan saya, jadi saya hubungin kembali hari senin tanggal 10 Juni 2019. Saat saya menghubungi layanan pelanggan untuk mengetahui lanjutan laporan saya yang sebelumnya. Hasilnya tetap nihil dan setelah di cek, di list mereka, ternyata pengaduan saya yg tanggal 9 Juni 2019 belum masuk di list mereka, saya bingung tanggal 8 & 9 Juni itu ngobrolnya sama siapa?? Kok bisa pengaduan saya tidak dimasukkan ? Padahal itu telp kantor yang resmi. Akhirnya, tanggal 10 Juni 2019, pegawai yang saya telpon memasukkan pengaduan saya ke list, yang nggak tau kapan akan dikerjaan karena masuk ke daftar antrian. Oke sampai disini saya masih memaklumi. Lanjut di tanggal 11 Juni 2019 saya masih menunggu tindak lanjut dari pengaduan saya, karena merasa kurang yakin melalui telpon akhirnya saya mendatangi kantor langsung dan bertemu dengan satpam yg jaga, karena kondisi kantor saat itu sudah tutup. Saya sempat menyampaikan keluh kesah saya ke bapak satpamnya dan bapaknya juga menuliskan laporan saya, yg berisikan nama dan no pelanggan serta no telp saya. Namun dihari berikutnya, tetap saja tidak ada tindak lanjut, karena merasa pengaduan saya diabaikan, dihari yang sama yaitu tanggal 12 Juni 2019 saya mendatangi kantor dan kondisinya masih buka, jadi saya bisa langsung menemui bagian pengaduan, disana pun mereka memberikan jawaban tidak pasti, laporan saya sudah masuk tanggal 10 Juni 2019 namun kata petugasnya saya harus telp di hari yg sama jam 8 pagi dengan alasan petugas bagian pengairan sedang berada dikantor. Disi lain mereka mengatakan saya harus antri dulu, yang saya bingung, untuk apa pengaduan saya yg sudah masuk daftar mereka pada tanggal 10 juni 2019 itu kalau saya masih harus telpon pagi-pagi. Yang bisa membuat antrian saya justru jauh dibelakang. Bukankah antrian biasanya dari yang pertama atau teratas. Bagian pengaduan juga beralasan bahwa dengan kita telpon pagi- maka akan disambungkan langsung dengan bagian pengairan. Saya mohon tindak lanjut dari pihak terkait. Terimakasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
12 Juni 2019, 11:11 WIB
Terima kasih Bapak atas aduan yang disampaikan. Perlu kami sampaikan Bapak, bahwasanya PDAM merupakan perusahaan daerah yang dikelola oleh pemerintah kab/kota setempat. Dalam hal ini Pemerintah Kota Yogyakarta. Permasalahan yang Bapak hadapi, kami sampaikan kepada rekan-rekan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pengampu kewenangan. Semoga segera ada action dan tindak lanjut atas permasalahan yang Bapak hadapi. Terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Wolter Monginsidi No.3, Cokrodiningratan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55241, Indonesia
Lintang: -77.783.317.175.245
Lintang: 11.036.665.191.874
Lintang: 11.036.665.191.874