Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    11 Oktober 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    11 Oktober 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    11 Oktober 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    11 Oktober 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    11 Oktober 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 10 Oktober 2022, 20:57 WIB Dilihat 678 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Tracking ID: 1110220002 Kategori Aduan Infrastruktur

PERUMAHAN SUBSIDI

Mohon untuk ketegasan Dinas PUPR tentang pembangunan Rumah Subsidi di area DI Yogyakarta oleh Kontraktor PT. Maro Anugrah Jaya (Perumahan Nawa Village) yang awalnya rumah jadi di tahun 2020-2021 sampai saat ini sama sekali belum ada pembangunan padahal sudah banyak warga/ penduduk DIY yg sudah membayar DP (Down Payment). untuk yg mau membatalkan pun dipersulit oleh pihak kontraktor.nnTolong lebih diperhatikan dalam pengawasan pembangunan perumahan bersubsidi di Yogyakarta khususnya karena dari awal program ini Yogyakarta sering bermasalah dalam program Rumah Subsidi. Yang harusnya dapat membantu masyarakat menengah kebawah (khususnya) bisa mempunyai rumah karena adanya masalah ini jadi kehilangan uangnnMOHON PERHATIANNYAnTerima Kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
11 Oktober 2022, 14:14 WIB
Selamat siang, nPada dasarnya terkait perumahan subsidi ini adalah Kewenangan Pemerintah Pusat yang telah bekerjasama dengan bank penyalur dan developer.nnTerkait down payment, ini merupakan kontrak/kesepakatan antara calon pembeli dan kontraktor/bank penyalur (KPR). Biasanya sebelum tanda tangan pembayaran DP, ada Surat Pesanan yang berisi perjanjan. Pada SP tersebut salah satunya menyangkut perihal DP yang hangus/terpotong sebagian/dikembalikan utuh.nBila kontraktor kurang cepat dalam merespon, saran kami dicoba untuk berkomunikasi dengan bank penyalurnya.nnUntuk pengawasan oleh kabupaten/kota, kami tidak bisa memberi info lebih mendetail karena sudah berbeda kewenangan. Namun dalam proses pendirian perumahan, pasti kabupaten/kota terlibat di dalamnya untuk menerbitkan izin dan sebagainya.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
11 Oktober 2022, 07:14 WIB
Selamat siang, nPada dasarnya terkait perumahan subsidi ini adalah Kewenangan Pemerintah Pusat yang telah bekerjasama dengan bank penyalur dan developer.nnTerkait down payment, ini merupakan kontrak/kesepakatan antara calon pembeli dan kontraktor/bank penyalur (KPR). Biasanya sebelum tanda tangan pembayaran DP, ada Surat Pesanan yang berisi perjanjan. Pada SP tersebut salah satunya menyangkut perihal DP yang hangus/terpotong sebagian/dikembalikan utuh.nBila kontraktor kurang cepat dalam merespon, saran kami dicoba untuk berkomunikasi dengan bank penyalurnya.nnUntuk pengawasan oleh kabupaten/kota, kami tidak bisa memberi info lebih mendetail karena sudah berbeda kewenangan. Namun dalam proses pendirian perumahan, pasti kabupaten/kota terlibat di dalamnya untuk menerbitkan izin dan sebagainya.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Segoroyoso, 55791, Pleret, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.890.679.799.999.970
Lintang: 11.040.385.477.116.400