Saya baru saja menghadiri acara pameran seni untuk kalangan umum, BUKAN PASAR KANGEN. Saya tiba pukul 19.37 WIB. Lahan parkir yang ada di depan Taman Budaya diakui oleh pihak-pihak tertentu tidak dapat digunakan karena tukang parkirnya mau pulang. Mereka mengaku bahwa DisHub akan marah kalau ada yang parkir tapi tidak ada tukang parkirnya. Sekalipun saya parkir pada akhirnya di Toko Remujung, saya dikenai biaya 10 ribu. Saya ingin tahu bagaimana peraturan parkir di kawasan itu, kalaupun ternyata hanya alibi mereka tidak boleh parkir tolong hal tersebut ditindaklanjuti.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana
pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas
tindak lanjut OPD.
1 tindak lanjut1 dari OPD0 tanggapan pelapor
Nama Tidak Diketahui
Unit Tidak Diketahui
15 Juli 2019,
15:15 WIB
Silakan login dulu
Terima kasih Ibu atas aduan yang disampaikan kepada kami. Perlu kami sampaikan, bahwasanya kewenangan lahan parkir yang Ibu maksud berada di rekan-rekan kami Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Kami, Dishub DIY berkoordinasi dengan rekan-rekan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk menindaklanjuti aduan yang Ibu sampaikan. Terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0.0
0 review
s
5★
0
4★
0
3★
0
2★
0
1★
0
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini.
Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
0 komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan
login
untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain
yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
0 lampiran aktif
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia,
sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat tersediaKoordinat tersedia
Alamat Lokasi
Jl. Mayor Suryotomo No.9, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55122, Indonesia
Pratinjau Lampiran
Klik di luar konten atau tombol tutup untuk menutup
Survey Kepuasan LayananBantu kami meningkatkan kualitas layanan
Kami menggunakan cookies
Cookies membantu kami meningkatkan pengalaman Anda di portal
E-Lapor DIY, termasuk menyimpan preferensi dan analitik
kunjungan.
Anda dapat memilih untuk menyetujui atau menolaknya.