Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
15 Juli 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
11 Juli 2019 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
11 Juli 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
11 Juli 2019 WIBAduan dibuat oleh Niemas Bumi
Diadukan pada
11 Juli 2019, 07:08 WIB
Dilihat 16 kali
Saya baru saja menghadiri acara pamer...
Saya baru saja menghadiri acara pameran seni untuk kalangan umum, BUKAN PASAR KANGEN. Saya tiba pukul 19.37 WIB. Lahan parkir yang ada di depan Taman Budaya diakui oleh pihak-pihak tertentu tidak dapat digunakan karena tukang parkirnya mau pulang. Mereka mengaku bahwa DisHub akan marah kalau ada yang parkir tapi tidak ada tukang parkirnya. Sekalipun saya parkir pada akhirnya di Toko Remujung, saya dikenai biaya 10 ribu. Saya ingin tahu bagaimana peraturan parkir di kawasan itu, kalaupun ternyata hanya alibi mereka tidak boleh parkir tolong hal tersebut ditindaklanjuti.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
15 Juli 2019, 15:15 WIB
Terima kasih Ibu atas aduan yang disampaikan kepada kami. Perlu kami sampaikan, bahwasanya kewenangan lahan parkir yang Ibu maksud berada di rekan-rekan kami Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Kami, Dishub DIY berkoordinasi dengan rekan-rekan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk menindaklanjuti aduan yang Ibu sampaikan. Terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Mayor Suryotomo No.9, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55122, Indonesia
Lintang: -78.003.002.566.469
Lintang: 11.036.921.979.859
Lintang: 11.036.921.979.859