Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
10 Maret 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
10 Maret 2019 WIBAduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Autodisposisi
10 Maret 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Dibuat
10 Maret 2019 WIBAduan dibuat oleh Yoyon dewo
Diadukan pada
10 Maret 2019, 19:49 WIB
Dilihat 15 kali
Di sepanjang jl pasar kembang (selata...
Di sepanjang jl pasar kembang (selatan stasiun tugu) terutama sebelah utara jalan sudah ada rambu-rambu dilarang parkir dan berhenti tetapi tetap saja banyak mobil dan motor (taxol dan ojol) yang berhenti sembarang. Mohon untuk bisa ditertibkan. Trmkasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
10 Maret 2019, 15:49 WIB
Terima kasih Bapak atas aduan dan laporannya. Marka biku dan rambu-rambu di selatan stasiunTugu memang sudah terpampang jelas, untuk masalah yang Bapak adukan kewenangan berada pada rekan-rekan Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Kami akan menjalin kerjasama dengan rekan Dishub DIY dan Kepolisian dalam rangka penegakan ketertiban.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Ps. Kembang No.1, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271, Indonesia
Lintang: -77.897.877.513.561
Lintang: 11.036.511.937.156
Lintang: 11.036.511.937.156