Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh htconehox 1
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh htconehox 1
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh htconehox 1
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh htconehox 1
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh htconehox 1
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh htconehox 1
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Jalan macet di depan jec sampai lampu merah blok 0
Nomor Aduan
1102260008
Dilihat 62 kali
Isi Aduan
Mohon perhatian dan solusi jalan Jl. Raya Janti Jl. Wonocatur, Wonocatur, Banguntapan atau tepatnya di depan jogja expo center (JEC) ke timur khususnya di depan SPBU sampai dengan lampu merah blok 0, setelah di pasang pembatas jalan malah membuat macet dan padat kendaraan, mohon di kaji ulang terkait penggunaan pembatas jalan agar di copot saja karena terbukti setelah pemasangan malah membuat jalan menyempit dan akibatnya membuat macet parah apalagi ketika jam pulang kerja atau long weekend. membuat rutinitas perjalanan terganggu dan malah membahayakan pengendara roda 2 khususya karena memang banyak truk atau kendaraan besar yang lewat, sudah banyak keluhan oleh masyarakat terkait hal tersebut,jadi kami mohon tolong di copot saja pembatas jalan antara depan SPBU sampai dengan Lampu merah blok 0, terimakasih
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
2. Mohon pertimbangan untuk mengurai kepadatan terutama penumpukan kendaraan roda dua , untuk pemasangan lampu merah apakah bisa di majukan, dengan pertimbangan menambahkan devider juga untuk pengaman, sehingga terdapat space yg lebih luas. 3. lama waktu ketika saat lampu hijau tolong di samakan dengan sisi yang lain , soalnya terasa sangat cepat di banding sisi yang lain, terimakasih, salam hormat
Baik terimakasih atas penjelasannya,tetapi bisa di jadikan untuk evaluasi kedepan mohon di perhatikan juga akan dampak yang di timbulkan akibat pemasangan tsb yaitu membuat jalan menjadi sempit sehingga terjadi penumpukan dan menyebabkan kemacetan, mohon untuk sementara mengatasi hal tersebut bisa di lakukan dengan : 1. menghaluskan area pinggir jalan sekitar lampu merah tersebut sehingga bisa menambah area untuk kendaraan yang akan belok ke kiri
Yth. htconehox 1, Selamat sore, terima kasih atas pertanyaannya terkait prasarana lalu lintas berupa separator/divider. Berdasarkan Studi Evaluasi Kinerja Keselamatan Jalan 2022 oleh Dishub DIY, ruas Gedongkuning-Wonocatur merupakan lokasi paling rawan kecelakaan di Bantul dengan tingkat kejadian 25 kasus/km. Menanggapi tingginya risiko tersebut, Forum LLAJ pada 7 Juni 2023 (melibatkan Ditlantas Polda DIY, Dishub, dan instansi terkait) menyepakati pemasangan separator permanen hingga APILL Gedongkuning. Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, Forum LLAJ yang diselenggarakan pada 7 Juni 2023 dan dihadiri oleh Ditlantas Polda DIY, DPUPESDM DIY, DPAD DIY, Dishub Bantul, serta Polres Bantul, menyepakati pemasangan separator/divider permanen hingga APILL Gedongkuning. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan tingginya frekuensi kecelakaan yang terjadi, sehingga diperlukan langkah pengendalian lalu lintas yang bersifat fisik dan permanen. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1770801209_21oGi3kL.jpeg
Lokasi Aduan
Jalan Janti, Banguntapan, Banguntapan, Bantul
Alamat lengkap: Jalan Janti, Banguntapan, Banguntapan, Bantul