Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    12 Januari 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    10 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Biro Tata Pemerintahan DIY

  • Autodisposisi
    10 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Tata Pemerintahan DIY

  • Dibuat
    10 Januari 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Bayu Aji

Diadukan pada 10 Januari 2022, 22:50 WIB Dilihat 139 kali
Oleh Bayu Aji Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Biro Tata Pemerintahan DIY
Tracking ID: 1101220001 Kategori Aduan Kependudukan

Respon lambat

Saya mau urus ke dukcapil kenapa masih saja dibatasi jam pelayanan, dan setiap daftar selalu penuh? Sementara urus ke balaikota belum bisa, padahal sekarang semuanya bisa serba online dan cepat
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
12 Januari 2022, 12:21 WIB
Terimakasih Bapak atas laporan yang telah disampaikan. Mohon maaf atas kendala terkait layanan Dinas Dukcapil yang bapak alami. Saat ini layanan Dinas Dukcapil secara langsung memang dibatasi sesuai aturan masing-masing daerah menyesuaikan dengan kondisi Covid-19. Sebagai informasi, saat ini layanan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta bisa diakses secara online.nLayanan yang bisa di akses melalui Jogja Smart Service (https://kependudukan.jogjakota.go.id/publik/application/portal/20210715135305/berita.html) :n1. Akta Kelahirann2. Akta Kematiann3. Permohonan KTPn4. Permohonan KIAn5. Konsolidasi Data Pendudukn6. Pemutakhiran Data Perkawinannnmaupun melalui WA sesuai keperluannya :nKonsolidasi Data 0895807933383nLayanan Catatan Sipil 085156474750nLayanan Kependudukan 082137589077nnSemoga membantu. Terimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -