Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    01 Juli 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    01 Juli 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    30 Juni 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibuat
    30 Juni 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Ester Restu

Diadukan pada 01 Juli 2019, 04:12 WIB Dilihat 27 kali
Oleh Ester Restu Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Tracking ID: 107191192 Kategori Aduan Permintaan Informasi

Ijin bertanya..jika penahanan ijazah ...

Ijin bertanya..jika penahanan ijazah tanpa surat perjanjian yg dilakukan oleh sebuah koperasi apakah boleh??sy mantan pekerja di sebuah koprasi namun sudah berhenti namun ijasah masih ditahan sampai sekarang..bagaimana penyelesaian ya???
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 Juli 2019, 10:27 WIB
Kepada Yth. Saudara Ester ResturnMonggo dikoordinasikan musyawarah secara kekeluargaan, bilamana tidak ada iktikat baik dari perusahaan monggo Saudara melaporkan kepada pihak berwajib.rnTerima kasih
Leonardus Jatmiko
06 Juli 2019, 09:32 WIB
Segera di urus tuh, libatkan pihak ketiga dlm hal ini aparat, bisa TNI atau Kepolisian, sama sperti kasus temen sy yg sebelumnya kerja di foodcurd hartono mall yg resign karna gaji tdk sesuai dgn perjanjian awal. Pihak foodcurd minta uang tebusan 3jt, tp akhirnya bisa keluar setelah meminta tolong mas nya yg di TNI. Setahu sy ijasah bisa di tahan apabila pekerjaan nya yg menyangkut tentang uang terutama, entah kasir atau colector penagihan. Bila di tahan wajib meminta tanda terima penahanan sebagai bukti kita si pemilik ijasah. Trims Semoga membantu.
Leonardus Jatmiko
06 Juli 2019, 02:32 WIB
Segera di urus tuh, libatkan pihak ketiga dlm hal ini aparat, bisa TNI atau Kepolisian, sama sperti kasus temen sy yg sebelumnya kerja di foodcurd hartono mall yg resign karna gaji tdk sesuai dgn perjanjian awal. Pihak foodcurd minta uang tebusan 3jt, tp akhirnya bisa keluar setelah meminta tolong mas nya yg di TNI. Setahu sy ijasah bisa di tahan apabila pekerjaan nya yg menyangkut tentang uang terutama, entah kasir atau colector penagihan. Bila di tahan wajib meminta tanda terima penahanan sebagai bukti kita si pemilik ijasah. Trims Semoga membantu.
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Wates - Yogyakarta No.244, Danangan, Triharjo, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651, Indonesia
Lintang: -78.798.212.701.348
Lintang: 11.013.237.101.957

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.