Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
01 Juli 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Ditanggapi
03 Juli 2019 WIBAduan ditanggapi oleh Ainun Arifah
-
Disposisi
01 Juli 2019 WIBAduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Autodisposisi
30 Juni 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Dibuat
30 Juni 2019 WIBAduan dibuat oleh Ainun Arifah
Diadukan pada
01 Juli 2019, 02:45 WIB
Dilihat 16 kali
Di sebelah selatan Indomaret Karangka...
Di sebelah selatan Indomaret Karangkajen (depan Pasar Telo), PKL berjualan di trotoar menghalangi akses pejalan kaki serta membahayakan pengguna jalan karena pembeli sering parkir asal. Pedagang suka asal menggelar tikar di trotoar, pejalan kaki harus berjalan di aspal (kendaraan bisa menyerempet pejalan kaki).
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 Juli 2019, 14:31 WIB
Terima kasih Ibu atas aduan yang disampaikan. Berkaitan dengan hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di lapangan dan rekan-rekan Satpol PP Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangan wilayah. Terima kasih.
Ainun Arifah
03 Juli 2019, 06:19 WIB
Terimakasih kembali atas tanggapannya. Sukses terus!
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Ruko Karangkajen, Jl. Tritunggal No.2 A, Salakan, Bangunharjo, Sewon, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55162, Indonesia
Lintang: -78.251.019.139.818
Lintang: 11.037.360.018.119
Lintang: 11.037.360.018.119