Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    01 April 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    01 April 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    31 Maret 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    31 Maret 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Ridwan candra ramadhan

Diadukan pada 01 April 2019, 00:49 WIB Dilihat 15 kali
Oleh Ridwan candra ramadhan Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 104190730 Kategori Aduan Perparkiran

Ijin lapor untuk yang ke LIMA kalinya...

Ijin lapor untuk yang ke LIMA kalinya. Mohon untuk instansi terkait untuk menindak dengan tegas pelanggaran yg terjadi dan setiap hari begitu. Mohon jika membuat peraturan benar benar untuk ditegakkan. Tidak hanya peraturan dibuat terus tdk ada pengawasan dan penindakan bagi pelanggarnya. Mbok ya diberi anggota jaga. Sanggat meresahkan dan merebut hak pengguna jalan. Apakah peraturan dibuat untuk dilanggar bukan untuk ditegakkan. Ini laporan saya yg kelima kalinya. Jika belum ada tindakan saya akan terus melapor .terimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 April 2019, 11:54 WIB
Terima kasih Bapak atas aduannya. Perlu kami sampaikan bahwa rekan-rekan Dishub DIY sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan Dishub Kota Yogyakarta serta rekan-rekan Kepolisian untuk patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Memang karena kesadaran masyarakat yang dirasa masih kurang sehingga masih sering terjadi pelanggaran di lokasi tersbut. Untuk itu memang diperlukan kerjasama dari aparat dan masyarakat dalam menjaga kenyamanan bersama. Alangkah bijaknya Bapak juga melaporkan masalah ini melalui kanal JSS yang dikelola Pemkot Yogyakarta.rn
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 April 2019, 11:54 WIB
Terima kasih atas aduan Bapak. Perlu kami sampaikan bahwa rekan-rekan Dishub DIY sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan Dishub Kota Yogyakarta serta rekan-rekan Kepolisian untuk patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Memang karena kesadaran masyarakat yang dirasa masih kurang sehingga masih sering terjadi pelanggaran di lokasi tersbut. Untuk itu memang diperlukan kerjasama dari aparat dan masyarakat dalam menjaga kenyamanan bersama. rnKewenangan untuk hal tersebut diampu oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, kami Dishub DIY hanya dapat mengingatkan Dishub Kota Yogyajarta , kami tidak dapat "memaksa" untuk segera melakukan tindakan. Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung kepada pemerintah kota Yogyakarta melalui UPIK (Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan) Pemerintah Kota Yogyakarta di wesite http://upik.jogjakota.go.id/ ataupun melalui aplikasi Jogja Smart Service
Widodo Wdd
01 April 2019, 20:24 WIB
SEMANGAT PAGI...nSARAN MASUKAN . : nSEBAIKNYA DEPAN HOTEL SOFYAN IN DI BANGUN POS POLISI. DAN SELALU ADA PETUGAS. TUK SIANG BISA POLISI & DIAHUB. MALAM MGKN DI JAGA SCURITY KAI GANTIAN DGN JOGOBOYO..KLO ADA POS POLISI MINIMAL POLISI SAMPAI IAM 21.00. nSELAIN ITU TLG PENENRANGAN SEPANJANG JALAN SARKEM PERLU DI BUAT GEBYAR LAMPUNYA. JANGAN SEPERTI SEKARANG INI . GELAP BANYAK LAMPU MATI . .nKARENA PENERANGAN REMANG2 DI DPN HOTEL ARTE UTARA JALAN DI SITU TIAP MAPAM ADA 2 ORG PAKAI KURSI DAN ITU TRANSAKAI MIRAS. BISA CEK APARAT TERKAIT. nSATU LG TLG SEPANUANG HALAN SARKEM AIAI UTARA TUK DI TAMBAH TULISAN DI LARANG BEJUALAN DALAM BENTUK APAPUN KARENA PEDAGANG2 SANGAT MENGANGGU DAN BIKIN KOTOR. nDEMIKIAN DARI SAYA MKSH. nSALAM JOGJA ISTIMEWA
Widodo Wdd
01 April 2019, 13:24 WIB
SEMANGAT PAGI...nSARAN MASUKAN . : nSEBAIKNYA DEPAN HOTEL SOFYAN IN DI BANGUN POS POLISI. DAN SELALU ADA PETUGAS. TUK SIANG BISA POLISI & DIAHUB. MALAM MGKN DI JAGA SCURITY KAI GANTIAN DGN JOGOBOYO..KLO ADA POS POLISI MINIMAL POLISI SAMPAI IAM 21.00. nSELAIN ITU TLG PENENRANGAN SEPANJANG JALAN SARKEM PERLU DI BUAT GEBYAR LAMPUNYA. JANGAN SEPERTI SEKARANG INI . GELAP BANYAK LAMPU MATI . .nKARENA PENERANGAN REMANG2 DI DPN HOTEL ARTE UTARA JALAN DI SITU TIAP MAPAM ADA 2 ORG PAKAI KURSI DAN ITU TRANSAKAI MIRAS. BISA CEK APARAT TERKAIT. nSATU LG TLG SEPANUANG HALAN SARKEM AIAI UTARA TUK DI TAMBAH TULISAN DI LARANG BEJUALAN DALAM BENTUK APAPUN KARENA PEDAGANG2 SANGAT MENGANGGU DAN BIKIN KOTOR. nDEMIKIAN DARI SAYA MKSH. nSALAM JOGJA ISTIMEWA
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-209 elapor_jmc_831.jpg
Alamat: Jl. Ps. Kembang No.49, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271, Indonesia
Lintang: -77.901.918.773.838
Lintang: 11.036.324.048.415