Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
01 Maret 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
01 Maret 2023 WIBAduan didisposisikan ke Lain-lain
-
Autodisposisi
01 Maret 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Lain-lain
-
Dibuat
01 Maret 2023 WIBAduan dibuat oleh Bagaskara Rimurti
Diadukan pada
01 Maret 2023, 06:03 WIB
Dilihat 80 kali
terjadi korupsi di UNIVERSITAS MERCUBUANA YOGYA kampus SETURAN atau kampus 3
pada tahun ajaran 2021-2022 tepatnya pada akhir semester 4 yang saya lalui, kampus merubah kebijakan pembayaran yang awalnya tidak ada masalah jika terlambat membayar selama beberapa minggu setelah UAS, tetapi seketika kampus merubah kebijakan secara dadakan yang berisi pembayaran paling maksimal 1 minggu setelah UAS. masalahnya adalah saya terlambat selama 3 minggu dikarenakan pekerjaan saya sedang sibuk sibuknya waktu itu (saya mahasiswa kelas karyawan yang mana bekerja berbarengan dengan kuliah) sehingga memang belum sempat untuk membayar, dan pada saat saya sudah membayar biaya semesteran saya kampus beralasan tidak bisa menginput nilai karna sistem elearning kusu dosen berganti menjadi semester 5 dan tidak bisa mengakses kembali nilai disemester 4, pada saat itu saya mengambil 23 sks dan mendapat nilai E semua karna terlambat membayar, menurut saya itu sudah termasuk kedalam tindakan korupsi dimana kewajiban saya sudah saya penuhi tetapi hak yang seharusnya saya dapat tidak bisa saya dapatkan, dan berimbas saya harus berkuliah lebih lama lagi, membayar spp lagi untuk mengulang satu semester. Saya kurang tau jika melaporkan disini adalah tempat yang tepat atau tidak, kalaupun semisal kurang tepat, mohon kiranya disambungkan kepada pihak berwenang, karna saya sudah berusaha untuk menyelesaikan internal dengan pihak kampus tetap tidak ada jalan keluar, sebelumnya saya ucapkan terimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 Maret 2023, 11:58 WIB
Selamat pagi, salam sejahtera.nnTerima kasih atas aduan yang sudah Saudara sampaian. Terkait dengan aduan Saudara tentang dugaan korupsi di Universitas Mercubuana, bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah DIY. Mohon maaf, kami tidak bisa memproses dan menindaklanjuti aduan Saudara.nnTerima kasih, salam sehat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -77.631.526.031.049.000
Lintang: 11.041.388.222.588.500
Lintang: 11.041.388.222.588.500