Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    01 Maret 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    28 Februari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    28 Februari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    28 Februari 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Edi Imron

Diadukan pada 28 Februari 2023, 17:51 WIB Dilihat 32 kali
Oleh Edi Imron Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 103230002 Kategori Aduan PKL

Pkl Pasar demangan

Kepada pimpinan satpol pp mohon di kerahkan tim untuk menertibkan pkl depan pasar demangan karena mengganggu kelancaran lalu lintas, bukan maksud saya mau menutup rejeki orang tapi jalan raya berfungsi untuk lalu lintas, sedangkan untuk jualan harusnya disediakan tempat sendiri, demikian masukan saya, karena penjual & pembeli yang berada di depan pasar demangan sangat menganggu lalu lintas
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 Maret 2023, 15:44 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Demangan, 55221, Gondokusuman, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.781.048.028.451.430
Lintang: 11.038.840.772.746.100