Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    11 Agustus 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    10 Agustus 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    10 Agustus 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    10 Agustus 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 10 Agustus 2022, 08:52 WIB Dilihat 122 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 1008220003 Kategori Aduan Perparkiran

PARKIR LIAR DI KAWASAN BARAT ALUN ALUN UTARA KOTA JOGJA DEPAN KANTOR PAM KERATON

TOLONG TERTIBKAN PARKIR LIAR DI SISI BARAT ALUN ALUN UTARA KOTA JOGJA, JURU PARKIR LIAR, PEMALAKAN DAN TANPA TIKET RESMI, PADAHAL DEKAT KANTOR PAM BUDAYA KERATON JOGJA, TOLONG UNTUK DINAS TERKAIT TERTIBKAN TUKANG PARKIR LIAR
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
11 Agustus 2022, 13:36 WIB
Yth. Bpk/Ibu/Sdr/innTerima kasih atas perhatian dan kepeduliannya terkait dengan parkir liar. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi DIY telah menyediakan tempat khusus parkir kendaraan yaitu di TKP Beskalan, TKP Abu Bakar, Pasar Beringharjo dan bahu bahu jalan yang telah terpasang rambu parkir. Kami berharap jika berparkir di tepi jalan agar mengikuti rambu-rambu yang telah kami pasang (rambu larangan parkir/rambu boleh parkir). Terkait dengan ketertiban parkir liar di wilayah kota merupakan kewenangan pemerintah kota dan jika di wilayah kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten sesuai dengan perda masing masing daerah. nndemikian yang disampaikan, kami ucapkan terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -