Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    10 Mei 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    10 Mei 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    10 Mei 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    10 Mei 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Salaka Dana Putra Satria

Diadukan pada 10 Mei 2020, 09:04 WIB Dilihat 171 kali
Oleh Salaka Dana Putra Satria Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY
Tracking ID: 1005200006 Kategori Aduan Coronavirus

Rapidtest

Saya merasa dipaksa untuk melakukan rapidtest oleh Pengurus Perumahan Sekar Bakung Residence, Bangunharjo. Karena saya bukan ODR, OTG, ODP, PDP, dan saya tidak ada riwayat perjalan jauh atau kontak langsung dengan pasien positif, selama 14 hari terakhir, serta saya tidak memiliki gejala apapun dengan sudah periksa ke Puskemas Sewon II. Oleh karena itu saya tidak terima jika diminta utk rapidtest, saya khawatir apabila saya datang ke lingkungan yang saya anggap rawan dalam penyebaran covid-19. Apakah tindakan yg sebaiknya saya lakukan dan siapa pihak yang berwenang utk memberikan pengertian kepada pengurus tersebut terkait fungsi rapidtest ataupun pembatasan sosial. Karena saya sudah berusaha utk menjelaskan kepada pengurus yang bersangkutan, saya tidak mendapatkan solusi apapun. Terimakasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
10 Mei 2020, 13:03 WIB
Yth. Bapak Salaka Dana Putra SatriannTerima kasih telah menghubungi E-Lapor.nnAnda dapat meminta difasilitasi oleh polsek setempat dan kecamatan serta kelurahan untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Perum Sekar Bakung Residence
Lintang: -7.855.572.636.147.370
Lintang: 11.037.361.122.527.500