Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    13 Januari 2025 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    10 Januari 2025 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY

  • Dibuat
    10 Januari 2025 WIB

    Aduan dibuat oleh Rian hidayanto

Diadukan pada 10 Januari 2025, 16:29 WIB Dilihat 130 kali
Oleh Rian hidayanto Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY
Tracking ID: 1001250001 Kategori Aduan Perbankan

Bukp galur

Sudah tiga bulan kalau ngambil tabungan di bukp galur selalu tidak ada uang, selalu sampai tanggal yg dijanjikan tidak ada uang terus
Admin Utama IKP (Dinas Komunikasi dan Informatika DIY)
13 Januari 2025, 09:39 WIB
Yth. Rian Hidayanto Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Aduan saudara sudah kami sampaikan dan koordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah DIY. Monggo ditunggu untuk ditindaklanjuti. Terima kasih, Salam sehat.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY
14 Januari 2025, 07:58 WIB
Selamat siang Bapak Nugraha. Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Dengan hormat kami sampaikan bahwa BPKA DIY selaku Pembina BUKP sebagaimana amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 89 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Badan Usaha Kredit Pedesaan, telah melakukan pembinaan terhadap BUKP Galur dan pegawai yang terlibat, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari personil yang bersangkutan. Oleh karena itu nasabah dapat melaporkan permasalahan tersebut ke pihak berwajib
Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY
14 Januari 2025, 07:59 WIB
Demikian yang bisa kami sampaikan, mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Terimakasih atas perhatiannya.
Rian hidayanto
14 Januari 2025, 16:20 WIB
Trimakasih tangapannya, 1.perkenalkan saya rian bukan nugraha 2.pembinaan seperti apa yg dilakukan BPKA terhadap pegawai bukp galur? 3.dan apakah BPKA akan lepas tanggung jawab saja terhadap masalah ini dengan menyuruh nasabah menyelesaikan sendiri dengan melapor ke pihak yg berwajib?. Padahal kalau fungsi pengawasan berjalan baik harusnya masalah ini tidak terjadi. Terakhir saya tunggu balasan dari BPKA dan mohon maaf bila ada salah-salah kata. Trimakasih
Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY
17 Januari 2025, 16:19 WIB
Selamat sore Bapak Rian. Sebelumnya kami mohon maaf atas kesalahan penyebutan nama. Hal tersebut murni merupakan kekhilafan dan tidak ada unsur kesengajaan Kami ucapkan terima kasih atas tanggapannya. Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989 tentang Badan Usaha Kredit Pedesaan, Badan Pembina propinsi bertugas utk :
Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY
17 Januari 2025, 16:19 WIB
• Merumuskan kebijaksanaan pengurusan dan pengelolaan BUKP berdasarkan kebijaksanaan Pemda • Menyusun tatacara pengawasan dan pengelolaan Bukp • Menggariskan kebijaksanaan keuangan • Menilai dan meneliti pembukuan BUKP • Memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk perbaikan dan pengembangan BUKP
Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY
17 Januari 2025, 16:20 WIB
Adapun demikian, berkaitan dengan permasalahan di BUKP Galur, kami telah melakukan pembinaan sebagai berikut : • Pemanggilan kepada para pengelola BUKP Galur dan kemudian membuat surat pernyataan dari pengelola utk menyelesaikan permasalahan tersebut; • Pemeriksaan di BUKP Galur oleh Tim Pembina; • Menagih tindaklanjut serta meminta jaminan utk pertanggungjawaban penyelesaian permasalahan di BUKP Galur;
Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY
17 Januari 2025, 16:20 WIB
Sesuai hasil konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi, bahwa ketika terjadi fraud oleh Pengelola BUKP, maka yg mempunyai kewajiban utk melaporkan permasalahan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) adalah Kepala BUKP atau nasabah BUKP. Demikian yang dapat kami sampaikan Bapak. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf. Terima kasih
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2466 1736501362_Screenshot_2025-01-10-16-28-14-273_com.android.chrome.jpg
Alamat: Brosot, 55661, Galur, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.940533940827144
Lintang: 110.23473726935497