Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Detik Penghitung Lampu Merah Mati di Perempatan
Nomor Aduan
0912250039
Dilihat 69 kali
Isi Aduan
Yth. Admin LAPOR DIY, Saya Dinda Maulidya Saraswati ingin melaporkan bahwa detik penghitung (countdown timer) pada lampu merah di lokasi perempatan JI. Bausasran, Kec. Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagaimana tampak pada foto terlampir sudah tidak berfungsi/mati. Kondisi ini membuat pengendara sulit memperkirakan waktu pergantian lampu, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Mohon pihak terkait dapat melakukan pengecekan dan perbaikan secepatnya demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Terima kasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat siang, terima kasih atas laporannya terkait prasarana perlengkapan lalu lintas berupa APILL. Laporan kami terima untuk selanjutnya kami teruskan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana simpang 4 Bausasran merupakan wewenang Pemerintah Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1765299004_agyAAstL.jpeg
Lokasi Aduan
Purwokinanti, 55112, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Purwokinanti, 55112, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia