Riwayat Aduan
  • Didisposisikan
    12 Desember 2025, 09:38 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Ditanggapi
    10 Desember 2025, 11:35 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Didisposisikan
    10 Desember 2025, 10:27 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    10 Desember 2025, 03:27 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    10 Desember 2025, 10:26 WIB

    Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    09 Desember 2025, 20:55 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY

  • Dibuat
    09 Desember 2025, 20:55 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 09 Desember 2025, 20:55 WIB Dilihat 11 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 0912250033 Kategori Aduan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana

Tumpukan sampah dan material di jalan prawirotaman

Telah ditemukan tumpukan sampah dan sisa material konstruksi yang menumpuk secara liar di area pinggir jalan, di lokasi yang diperkirakan berada di sekitar Jalan Prawirotaman, Yogyakarta, tepatnya di depan bangunan bernomor 53. Tumpukan ini terdiri dari berbagai jenis limbah, termasuk puing-puing bongkaran, potongan kayu, papan triplek besar, bambu, dan seng bekas yang berkarat, bercampur dengan tanah dan debu. Selain itu, terlihat banyak karung berwarna putih, biru (berlabel 40kg), dan merah yang diduga berisi sisa material proyek atau sampah. Keberadaan tumpukan ini menimbulkan sejumlah dampak negatif, yaitu merusak estetika lingkungan, berpotensi menjadi sumber penyakit dan bau tidak sedap, serta mengganggu akses pejalan kaki di ruang publik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan penertiban segera oleh pihak berwenang untuk mengangkut seluruh material, diikuti dengan penelusuran terhadap penanggung jawab tumpukan ini guna penegakan Peraturan Daerah mengenai kebersihan dan ketertiban.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
10 Desember 2025, 11:35 WIB
Selamat Pagi Yth. Bapak/ Ibu Aduan kami teruskan ke DLH Kota Yogyakarta untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pengelolaan sampah ada di Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Terima kasih
lampiran
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3803 1765288532_BCZmYpXM.jpeg
Alamat: Tegalpanggung, 55212, Danurejan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.7925966
Lintang: 110.3714344

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.