Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
10 Desember 2025, 14:27 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Didisposisikan
10 Desember 2025, 10:24 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
10 Desember 2025, 03:24 WIBAduan batal didisposisikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
10 Desember 2025, 10:23 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
09 Desember 2025, 20:36 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY
-
Dibuat
09 Desember 2025, 20:36 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
09 Desember 2025, 20:36 WIB
Dilihat 10 kali
Pembuangan sampah liar sembarangan
Terdapat permasalahan pembuangan sampah secara sembarangan di Ring Road Selatan, tepatnya di Jl. Profesor Dr. Wirjono Projodikoro, depan bekas toko alat musik yang sudah tutup.
Kodisi ini sudah berlangsung lama dan mengakibatkan beberapa dampak negatif, diantaranya adalah Mengganggu kenyamanan dan estetika di pinggir jalan nasional, Keberadaan tumpukan sampah, meskipun dalam volume kecil pada awalnya, dapat memicu efek domino yang menyebabkan masyarakat lain turut serta membuang sampah di lokasi yang sama. Hal ini akan mengakibatkan penumpukan sampah liar dan memperburuk kondisi lingkungan di sepanjang bahu jalan nasional tersebut. Kami mohon tindak lanjut dari pemerintah setempat dan dinas terkait untuk segera mengatasi masalah ini. Solusi yang kami usulkan adalah Melakukan pembersihan total area tempat pembuangan sampah liar tersebut.
Memasang plang atau papan peringatan keras yang bertuliskan "DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN" di lokasi tersebut.
Kodisi ini sudah berlangsung lama dan mengakibatkan beberapa dampak negatif, diantaranya adalah Mengganggu kenyamanan dan estetika di pinggir jalan nasional, Keberadaan tumpukan sampah, meskipun dalam volume kecil pada awalnya, dapat memicu efek domino yang menyebabkan masyarakat lain turut serta membuang sampah di lokasi yang sama. Hal ini akan mengakibatkan penumpukan sampah liar dan memperburuk kondisi lingkungan di sepanjang bahu jalan nasional tersebut. Kami mohon tindak lanjut dari pemerintah setempat dan dinas terkait untuk segera mengatasi masalah ini. Solusi yang kami usulkan adalah Melakukan pembersihan total area tempat pembuangan sampah liar tersebut.
Memasang plang atau papan peringatan keras yang bertuliskan "DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN" di lokasi tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
10 Desember 2025, 14:27 WIB
Selamat Pagi Yth. Bapak/ Ibu Aduan kami teruskan ke DLH Kabupaten Bantul untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pengelolaan sampah ada di Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Bangunharjo, 55188, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.836091694966474
Lintang: 110.37229384913955
Lintang: 110.37229384913955