Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    10 Desember 2025, 14:27 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Didisposisikan
    10 Desember 2025, 10:24 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    10 Desember 2025, 03:24 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    10 Desember 2025, 10:23 WIB

    Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    09 Desember 2025, 20:36 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY

  • Dibuat
    09 Desember 2025, 20:36 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 09 Desember 2025, 20:36 WIB Dilihat 10 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 0912250031 Kategori Aduan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana

Pembuangan sampah liar sembarangan

Terdapat permasalahan pembuangan sampah secara sembarangan di Ring Road Selatan, tepatnya di Jl. Profesor Dr. Wirjono Projodikoro, depan bekas toko alat musik yang sudah tutup.
Kodisi ini sudah berlangsung lama dan mengakibatkan beberapa dampak negatif, diantaranya adalah Mengganggu kenyamanan dan estetika di pinggir jalan nasional, Keberadaan tumpukan sampah, meskipun dalam volume kecil pada awalnya, dapat memicu efek domino yang menyebabkan masyarakat lain turut serta membuang sampah di lokasi yang sama. Hal ini akan mengakibatkan penumpukan sampah liar dan memperburuk kondisi lingkungan di sepanjang bahu jalan nasional tersebut. Kami mohon tindak lanjut dari pemerintah setempat dan dinas terkait untuk segera mengatasi masalah ini. Solusi yang kami usulkan adalah Melakukan pembersihan total area tempat pembuangan sampah liar tersebut.
Memasang plang atau papan peringatan keras yang bertuliskan "DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN" di lokasi tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
10 Desember 2025, 14:27 WIB
Selamat Pagi Yth. Bapak/ Ibu Aduan kami teruskan ke DLH Kabupaten Bantul untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pengelolaan sampah ada di Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Terima kasih
lampiran
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3799 1765287380_oSgDjcKn.jpeg lampiran-3800 1765287380_sknz76JF.jpeg lampiran-3801 1765287380_SoCYNqUe.jpeg
Alamat: Bangunharjo, 55188, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.836091694966474
Lintang: 110.37229384913955

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.