Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    05 Mei 2025, 13:19 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    05 Mei 2025, 13:19 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    05 Mei 2025, 13:19 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Didisposisikan
    09 April 2025, 08:37 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Ditanggapi
    09 April 2025, 08:32 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Didisposisikan
    09 April 2025, 08:14 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    09 April 2025, 01:14 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    09 April 2025, 02:20 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    09 April 2025, 02:20 WIB

    Aduan dibuat oleh Alda Rindy

Diadukan pada 09 April 2025, 02:20 WIB Dilihat 4506 kali
Oleh Alda Rindy Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 0904250001 Kategori Aduan Infrastruktur

Lampu Penerangan Jalan Mati

Saya ingin melaporan lampu penerangan jalan umum yang mati menyebabkan jalan kurang terang padahal posisi pas di tikungan, lokasi di Jalan Glagahsari depan gang Flamboyan
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
09 April 2025, 08:32 WIB
Yth Alda Rindy Terima kasih atas laporannya terkait dengan Lampu Penerangan Jalan Terkait dengan laporan saudari. lokasi ruas Jalan Glagahsari merupakan wilayah Pemda Kota Yogyakarta dan melihat dari gambar foto lampiran saudari lampu penerangan jalan ada di tiang PLN. sesuai keweangannya akan kami sampaikan kepada pemilik PJU atau saudari dapat melaporkan kembali kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan Pemerintah DIY khususnya Dinas Perhubungan DIY yaitu pemeliharaan dan perawatan maupun pengadaan Lampu Penerangnan Jalan yang berada di ruas jalan Provinsi. Demikian disampaikan terima kasih
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
05 Mei 2025, 13:19 WIB
Yth. Saudara Alda Rindy, bersama ini kami sampaikan bahwa aduan telah ditindaklanjuti di lapangan. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
05 Mei 2025, 13:19 WIB
Yth. Saudara Alda Rindy, bersama ini kami sampaikan bahwa aduan telah ditindaklanjuti di lapangan. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
05 Mei 2025, 13:19 WIB
Yth. Saudara Alda Rindy, bersama ini kami sampaikan bahwa aduan telah ditindaklanjuti di lapangan. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2712 1744140044_IMG_1452.jpeg
Alamat: Warungboto, 55164, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.804955838940949
Lintang: 110.38873672485353