Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
09 Februari 2026, 08:31 WIBAduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
-
Didisposisikan
09 Februari 2026, 08:24 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
09 Februari 2026, 01:24 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pariwisata DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
08 Februari 2026, 18:39 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pariwisata DIY
-
Dibuat
08 Februari 2026, 18:39 WIBAduan dibuat oleh LAPORMBAMANDA
Diadukan pada
08 Februari 2026, 18:39 WIB
Dilihat 46 kali
Dugaan Oknum Jasa Foto di Kawasan Parangtritis Melarang Wisatawan Mengambil Foto Sendiri
Telah diterima laporan masyarakat mengenai adanya oknum jasa foto langsung jadi di kawasan wisata Parangtritis yang diduga melarang pengunjung untuk mengambil foto rombongan secara mandiri. Tindakan tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi merugikan wisatawan, karena membatasi hak pengunjung dalam mendokumentasikan kegiatan pribadi di ruang publik.
Perilaku oknum tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidaknyamanan serta berdampak negatif terhadap citra kawasan wisata Parangtritis sebagai destinasi ramah wisatawan. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan instansi terkait dan pengelola kawasan wisata dapat melakukan penertiban, pembinaan, dan pengawasan agar aktivitas jasa wisata berjalan tertib serta tidak merugikan pengunjung.
Link Laporan:
[https://www.instagram.com/reel/DUfJ3SHEvzy/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==]
Perilaku oknum tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidaknyamanan serta berdampak negatif terhadap citra kawasan wisata Parangtritis sebagai destinasi ramah wisatawan. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan instansi terkait dan pengelola kawasan wisata dapat melakukan penertiban, pembinaan, dan pengawasan agar aktivitas jasa wisata berjalan tertib serta tidak merugikan pengunjung.
Link Laporan:
[https://www.instagram.com/reel/DUfJ3SHEvzy/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==]
Admin Pemkab Bantul (Pemerintah Kabupaten Bantul)
09 Februari 2026, 08:31 WIB
Yth. Bapak/Ibu/Saudara Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Laporan sudah diteruskan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul dan akan dilaksanakan koordinasi untuk tindak lanjutnya
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Parangtritis, Kretek, Bantul
Lintang: -8.020208968346862
Lintang: 110.31180549244945
Lintang: 110.31180549244945