Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
08 Juli 2025, 08:59 WIBAduan ditanggapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Didisposisikan
07 Juli 2025, 16:10 WIBAduan Didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
07 Juli 2025, 09:09 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
07 Juli 2025, 16:05 WIBAduan dibaca oleh Dinas PUPESDM DIY Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Autodisposisi
07 Juli 2025, 13:32 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
07 Juli 2025, 13:32 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
07 Juli 2025, 13:32 WIB
Dilihat 3568 kali
Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Trotoar Sagan
Yth. Satpol PP Kabupaten Sleman
Tidak hanya parkir, saya ingin melaporkan mengenai keberadaan pedagang yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Sagan.
Aktivitas ini menyebabkan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki menjadi terhalang dan sulit dilewati. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan pejalan kaki, terutama bagi lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas. Selain itu, penumpukan aktivitas di trotoar juga dapat menimbulkan kesan kumuh dan tidak tertata di area tersebut.
Mohon kiranya pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini demi menjaga fungsi trotoar dan kenyamanan publik. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Tidak hanya parkir, saya ingin melaporkan mengenai keberadaan pedagang yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Sagan.
Aktivitas ini menyebabkan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki menjadi terhalang dan sulit dilewati. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan pejalan kaki, terutama bagi lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas. Selain itu, penumpukan aktivitas di trotoar juga dapat menimbulkan kesan kumuh dan tidak tertata di area tersebut.
Mohon kiranya pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini demi menjaga fungsi trotoar dan kenyamanan publik. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
08 Juli 2025, 08:59 WIB
Terimakasih atas aduan dan keluhan saudara terkait dengan gangguan ketertiban di trotoar pejalan kaki. Aduan tersebut akan kami tindak lanjuti dan koordinasi juga dengan Satpol PP Kabupaten Sleman serta pihak terkait lainnya.
Salam sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Catur Tunggal, 55281, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.7781685139581915
Lintang: 110.37989373979711
Lintang: 110.37989373979711