Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY: Yth. LAPORMBAMANDA, Selamat siang, terima kasih atas laporannya terkait prasarana perlengkapan lalu lintas berupa rambu. Laporan kami terima dan akan...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMBAMANDA
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY: Yth. LAPORMBAMANDA, Selamat siang, terima kasih atas laporannya terkait prasarana perlengkapan lalu lintas berupa rambu. Laporan kami terima dan akan...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMBAMANDA
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Rambu Lalu Lintas Disalahgunakan sebagai Cantolan Kawat
Nomor Aduan
0704260007
Dilihat 15 kali
Isi Aduan
Kepada Yth. Instansi Terkait, Kami menyampaikan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan rambu lalu lintas yang dijadikan sebagai cantolan kawat di beberapa titik. Kondisi ini menyebabkan fungsi utama rambu sebagai penunjuk dan pengatur lalu lintas menjadi terganggu, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain mengurangi visibilitas rambu, keberadaan kawat yang menempel juga dapat menimbulkan risiko bagi pengendara, terutama kendaraan tinggi atau saat kondisi tertentu. Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan penertiban serta pengawasan agar rambu lalu lintas kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya diucapkan terima kasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. LAPORMBAMANDA, Selamat siang, terima kasih atas laporannya terkait prasarana perlengkapan lalu lintas berupa rambu. Laporan kami terima dan akan kami lakukan peninjauan lapangan. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1775529363_w2wcAMx9LP.jpg
Lokasi Aduan
Terminal Bangunan, Jalan Kaliurang, Depok, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Terminal Bangunan, Jalan Kaliurang, Depok, Special Region of Yogyakarta, Indonesia