Riwayat Aduan
  • Autodisposisi
    06 September 2025, 05:52 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Dibuat
    06 September 2025, 05:52 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 06 September 2025, 05:52 WIB Dilihat 16 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan dibaca
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tracking ID: 0609250001 Kategori Aduan Pajak dan Retribusi

Parkir Liar dan Pungli

Di Jl. P. Mangkubumi, tepatnya di depan Tunqu Nangkring, terdapat parkir yang tidak sesuai tarif. Tarif parkir Rp5.000 per motor. Herannya, pungli ini dilakukan tepat di depan plang tarif parkir (sudah terlampir). Petugas parkir tidak memberikan karcis parkir. Bahkan ketika diminta, petugas bilang karcisnya habis. Petugas parkir (bapak-bapak) memakai jaket dishub. Ada ibu-ibu juga (yang ini sepertinya tidak resmi), tidak memakai atribut petugas.

Mohon ditindaklanjuti dan dipublikasikan hasilnya.

Jika pemerintah tak kunjung mendengar, apalagi menimbang, lebih-lebih menindak, rakyat punya kuasa. Jangan sepelekan. Ini perintah bos besar: Rakyat.

Salam hangat,
Bos Besarmu
-- Belum ada respon --
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3309 1757112753_01Bk5y3d.jpg
Alamat: Gowongan, 55232, Jetis, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.788547972007463
Lintang: 110.36647319545965

Informasi Pengunjung

Pengunjung Online

memuat...

Kunjungan Hari Ini

memuat...

Kunjungan 7 Hari Terakhir

memuat...

Total Pengunjung

memuat...

Total Tampilan Halaman

memuat...