Riwayat Aduan
-
Autodisposisi
06 September 2025, 05:52 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Dibuat
06 September 2025, 05:52 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
06 September 2025, 05:52 WIB
Dilihat 16 kali
Parkir Liar dan Pungli
Di Jl. P. Mangkubumi, tepatnya di depan Tunqu Nangkring, terdapat parkir yang tidak sesuai tarif. Tarif parkir Rp5.000 per motor. Herannya, pungli ini dilakukan tepat di depan plang tarif parkir (sudah terlampir). Petugas parkir tidak memberikan karcis parkir. Bahkan ketika diminta, petugas bilang karcisnya habis. Petugas parkir (bapak-bapak) memakai jaket dishub. Ada ibu-ibu juga (yang ini sepertinya tidak resmi), tidak memakai atribut petugas.
Mohon ditindaklanjuti dan dipublikasikan hasilnya.
Jika pemerintah tak kunjung mendengar, apalagi menimbang, lebih-lebih menindak, rakyat punya kuasa. Jangan sepelekan. Ini perintah bos besar: Rakyat.
Salam hangat,
Bos Besarmu
Mohon ditindaklanjuti dan dipublikasikan hasilnya.
Jika pemerintah tak kunjung mendengar, apalagi menimbang, lebih-lebih menindak, rakyat punya kuasa. Jangan sepelekan. Ini perintah bos besar: Rakyat.
Salam hangat,
Bos Besarmu
-- Belum ada respon --
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Gowongan, 55232, Jetis, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.788547972007463
Lintang: 110.36647319545965
Lintang: 110.36647319545965