Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
07 Maret 2025, 10:26 WIBAduan ditanggapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Didisposisikan
07 Maret 2025, 07:54 WIBAduan Didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
07 Maret 2025, 00:54 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
06 Maret 2025, 14:11 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Tata Ruang
-
Dibuat
06 Maret 2025, 14:11 WIBAduan dibuat oleh titik kurniawati
Diadukan pada
06 Maret 2025, 14:11 WIB
Dilihat 4486 kali
Penggunaan trotar untuk kepentingan pribadi yang bersifat sara
Mohon ditertibkan penggunaan trotoar terutama di Jalan Pakuningratan 59, ada patung anjing besar yang menutup akses trotoar.
Pengguna jalan sulit untuk melewati, dan merasa jijik karena bentuknya berupa binatang yang najis.
Jika dibiarkan, ini seperti penghinaan bagi masyarakat mayoritas yang beragama islam.
Pengguna jalan sulit untuk melewati, dan merasa jijik karena bentuknya berupa binatang yang najis.
Jika dibiarkan, ini seperti penghinaan bagi masyarakat mayoritas yang beragama islam.
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
07 Maret 2025, 10:26 WIB
Terima kasih atas aduan saudara. kami akan berkoordinasi dan menindaklanjuti bersama pihak terkait.
Salam sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Cokrodiningratan, 55233, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.780747407717965
Lintang: 110.36280781030656
Lintang: 110.36280781030656