Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak M. Anwarudin apabila berkenan melanjutkan aduan ini mohon mengirim kontak yang bisa dihubungi ke Layanan pengaduan ketenagakerjaan...
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak M. Anwarudin apabila berkenan melanjutkan aduan ini mohon mengirim kontak yang bisa dihubungi ke Layanan pengaduan ketenagakerjaan...
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Perusahaan tidak membayar upah pekerja sesuai dengan ump yang berlaku
Nomor Aduan
0601260001
Dilihat 70 kali
Isi Aduan
Selamat malam, saya mau mengadukan bahwa perusahaan retail yang bernama CIRCLE K bahwasanya perusahaan tersebut tidak membayar upah sesuai dengan ump yang berlaku, dengan alih menjadikan pekerja di bawah 1 tahun kerja sebagai pekerja training, sedangkan perusahaan ini hampir sejajar dengan perusahaan raksasa retail lain seperti Indomart dan Alfamart, dan semestinya sudah harus mengikuti cara pengupahan pekerja seperti ump yang berlaku, saya memohon kepada bpk/ibu yang berwenang bisa menyelidiki dan mengembalikan hak pekerja disini terimakasih , berikut saya lampirkan foto slip gaji saya pak/buk mohon jaga kerahasiaan dan ke amanan saya
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat siang Kak M. Anwarudin apabila berkenan melanjutkan aduan ini mohon mengirim kontak yang bisa dihubungi ke Layanan pengaduan ketenagakerjaan 0822-5322-5351 atau ke komentar ini
Selamat siang Kak, terima kasih atas aduannya. Kami turut perihatin atas hal tersebut. laporan akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan untuk langkah klarifikasi. apabila berkenan melanjutkan aduan ini mohon mengirim nama beserta kontak yang bisa dihubungi ke Layanan pengaduan ketenagakerjaan 0822-5322-5351
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1767638751_oRJe20w7.jpg
Lokasi Aduan
Terban, 55223, Gondokusuman, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Terban, 55223, Gondokusuman, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia