Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    08 Mei 2025, 09:18 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    08 Mei 2025, 09:18 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    08 Mei 2025, 09:18 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    05 Mei 2025, 13:51 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Batal Disposisi
    05 Mei 2025, 02:32 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Didisposisikan
    05 Mei 2025, 09:31 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    04 Mei 2025, 12:36 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Dibuat
    04 Mei 2025, 12:36 WIB

    Aduan dibuat oleh Slamet Widodo

Diadukan pada 04 Mei 2025, 12:36 WIB Dilihat 85 kali
Oleh Slamet Widodo Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 0405250003 Kategori Aduan Pendidikan

Kebijakan Sekolah SMPN 10 yang selalu sepihak, tidak pernah melibatkan pertimbangan Komite (orang tua/wali murid)

Kami sebenarnya merasa senang kami bisa masuk di SMP Negeri 10 Yogya th ajaran 2024/2025. Tetapi amat disayangkan dalam perjalanannya banyak kebijakan sekolah sangat merugikan tanpa melibatkan musyawarah.
1) Awal tahun pelajaran 24/25, sekolah tengahmembangun gedung baru, dengan konsekuensi harus membagi kelas siang dan kelas pagi, termasuk pengurangan jam pelajaran. Hal yang sangat menganggu proses KBM anak dll. Pembangunan gedung yg menurut pihak sekolah selesai Nov 2024 ternyata molor hingga Feb 2025. Diwaktu kebijakan dibuat, kami wali/orang tua murid baru, hanya bisa menerima kebijakan itu tanpa mengetahui proses pengambilan keputusan. Seperti tak mau menerima masukan, misal alternatif adanya kelas darurat
2) Belum selesai polemik kebijakan itu, ketika kebijakan MBG (makan siang bergizi gratis), terjadi lagi pengambilan keputusan sepihak. Tiba2 sudah ada edaran dari sekolah bahwa diadakan Makan Pagi gratis
3) Kini tiba-tiba membangun gedung baru dan menerapkan masuk pagi &siang
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
05 Mei 2025, 13:51 WIB
Yth. Bapak Slamet Widodo Terima kasih telah menyampaikan aduan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait mengenai aduan tersebut. Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
08 Mei 2025, 09:18 WIB
Yth. Bapak Slamet Widodo, Terkait aduan Bapak, Bersama ini kami sampaikan 2(dua) hal bahwa: 1.Pembangunan infrastruktur di SMP Negeri 10 Yogyakarta adalah bagian dari upaya jangka panjang PemKot Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya dlm menciptakan lingkungan belajar yg lebih layak,aman, dan mendukung pembelajaran inklusif. Proses ini mengacu pada Detail Engineering Design(DED) tahun 2018. Proses dan waktu Pembangunan ruang kelas dan fasilitas lain menyesuaikan dengan kemampuan anggaran PemKot Yogyakarta. Untuk menjaga keberlangsungan pendidikan siswa, terutama mengingat sebagian ruang kelas harus dibongkar maka waktu kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam dua shift (pagi dan siang). Pengaturan jadwal dilakukan secara bergantian jadi semua siswa mendapatkan giliran masuk pagi dan siang.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
08 Mei 2025, 09:18 WIB
2. Kegiatan Makan Bersama Gratis Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang dlaksanakan oleh Badan Gizi Nasional. Pihak sekolah tinggal menerima dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk intervensi maupun teknis penyediaan konsumsi. Namun, sekolah diberikan keleluasaan untuk mengatur waktu pelaksanaan berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan siswa. Demikian penjelasan kami atas perhatian Bapak Ibu kami ucapkan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2783 1746336995_Pembagian Jam sekolah KBM dari Juli 2024 sd Januari 2025.jpg
Alamat: Sorosutan, 55162, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.824932050411977
Lintang: 110.37579392806794