Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
05 Februari 2026, 20:42 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Dibaca
05 Februari 2026, 09:30 WIBAduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
04 Februari 2026, 21:00 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
04 Februari 2026, 21:00 WIBAduan dibuat oleh yohanes sutoyo
Diadukan pada
04 Februari 2026, 21:00 WIB
Dilihat 31 kali
Buruknya pengelolaan parkir warung makan padang 5 sekawan pandeyan
Posisi parkir pembeli warung makan padang 5 sekawan mengganggu kelancaran usaha orang lain dan tidak ada itikat baik pemiliknya untuk mencari solusi secara rembugan baik-baik.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
05 Februari 2026, 20:42 WIB
Yth. Bpk. Yohanes Sutoyo
Selamat sore, mohon maaf atas kejadian yang telah menimpa bapak. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, untuk fasilitas parkir di badan Jalan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. Laporan akan kami teruskan kembali kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana ruas jalan tersebut merupakan Jalan Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat Kami, Dishub DIY.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Gang Batu Rambat, Pandeyan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lintang: -7.814315941190058
Lintang: 110.38640537874856
Lintang: 110.38640537874856