Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak Arif kasus dilimpahkan ke Disnaker Bantul
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Dikomentari
Aduan dikomentari oleh Arif Saefudin
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Arif Saefudin
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak Arif kasus dilimpahkan ke Disnaker Bantul
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Dikomentari
Aduan dikomentari oleh Arif Saefudin
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Arif Saefudin
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Ijazah S2 yang masih di TAHAN pada awal kerja, padahal sudah mengajukan RESIGN 2 KALI sejak Maret 2025. Hingga saat ini ijazahnya belum dikembalikan
Nomor Aduan
0401260009
Dilihat 54 kali
Isi Aduan
Dengan ini saya menyampaikan pengaduan resmi terkait penahanan ijazah saya oleh pihak Universitas PGRI Yogyakarta yang hingga saat ini belum dikembalikan. Ijazah asli saya ditahan sejak Februari 2023 saat awal bekerja. Pada 3 Maret 2025, setelah dinyatakan lulus CPNS di UIN Jakarta, saya mengajukan pengunduran diri secara resmi sebanyak dua kali (Maret dan Desember), namun tidak memperoleh respons atau penyelesaian administratif. Saya sempat menerima dua kali somasi denda Rp500 juta (Surat perjanjian terlampir). Hingga kini ijazah saya masih ditahan tanpa dasar hukum yang jelas, meskipun sudah dua kali memintanya. Sebagai itikad baik, saya tetap mengajar hingga Mei 2025 dan berhenti total Juni 2025. Penahanan ijazah ini merugikan saya secara administratif dan profesional. Saya memohon agar pengaduan ini ditindaklanjuti, hak saya dikembalikan, serta diterbitkan surat pemberhentian untuk keperluan administrasi. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat siang Kak Arif kasus dilimpahkan ke Disnaker Bantul
Selamat pagi Kak Arif Saefudin terima kasih atas aduannya, saat ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan Disnakertrans DIY
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
1 review
Daftar Penilaian
Tidak ada komentar.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
mohon maaf, surat kontrak kerjanya kepotong, kalau dibutuhkan saya akan melampirkan yang lengkap... ada dua yang blm terlampir. mohon maaf
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1767514282_J1gylnxv.jpeg
Lokasi Aduan
Ngestiharjo, 55182, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Ngestiharjo, 55182, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia