Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
06 Januari 2025 WIBAduan ditanggapi oleh admin Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Disposisi
06 Januari 2025 WIBAduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Autodisposisi
04 Januari 2025 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Dibuat
04 Januari 2025 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
04 Januari 2025, 04:46 WIB
Dilihat 143 kali
Konser di dekat pemukiman warga
Mohon agar TIDAK mengadakan/mengijinkan konser di lapangan panahan kenari. Di belakang lapangan tersebut adalah perumahan dan pemukiman warga (hanya berjarak beberapa meter dari pagar). Konser2 tersebut betul2 mengganggu warga, kaca2 bergetar dan sangat tidak tertahankan. Suara kerasnya sudah menimbulkan gangguan kesehatan, anak2 tidak dapat belajar, orang2 tua dan warga yang sakit tidak dapat beristirahat. Mohon perhatian dari dinas terkait. Sangat dzolim menyelenggarakan atau mengijinkan konser musik dilakukan di lapangan tsb. Jika kami tidak mendapat tanggapan dan masih terus saja diganggu oleh konser2 tsb maka kami akan berjuang dan melaporkan ini sampai ke tingkat nasional.
Admin Utama IKP (Dinas Komunikasi dan Informatika DIY)
06 Januari 2025, 08:24 WIB
Kepada Yth. Bapak/Ibu
Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Aduan saudara sudah kami sampaikan dan koordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja DIY. Mohon ditunggu untuk ditindaklanjuti.
Terima kasih,
Salam sehat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Muja Muju, 55165, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.79636494388017
Lintang: 110.38863622365992
Lintang: 110.38863622365992