Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Laporan Tempat Usaha Ilegal, Gangguan Ketertiban Lingkungan, dan Dugaan Praktik Prostitusi
Nomor Aduan
0312250004
Dilihat 44 kali
Isi Aduan
Dengan hormat, Saya melaporkan tempat usaha Kopi Luwak Mataram yang berdiri di wilayah pemukiman dan diduga tidak memiliki izin usaha. Lokasi tersebut berada di zona hunian sehingga tidak semestinya digunakan sebagai area komersial. Usaha ini juga menimbulkan kebisingan hingga malam hari dan sangat mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, terdapat dugaan praktik prostitusi di lantai 2 bangunan yang terhubung dengan lokasi tersebut, yang di Google Maps tercantum sebagai Griya Mataram Kotagede. Aktivitas ini meresahkan warga dan melanggar ketertiban umum. Mohon Satpol PP melakukan: 1. Pemeriksaan izin usaha, 2. Penertiban kebisingan, 3. Penyelidikan dugaan prostitusi, 4. Peninjauan pemanfaatan bangunan di zona hunian. Lokasi: Jl. Pelemwulung No.15, Plumbon, Banguntapan, Bantul (Kopi Luwak Mataram).
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Bapak/Ibu/Saudara, berkenan untuk memberikan identitas pelapor
Yth. Bapak/Ibu/Saudara Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Laporan sudah diteruskan ke Satpol PP Bantul dan akan dilaksanakan koordinasi untuk tindak lanjutnya
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1764773713_B6ONEN84.jpg
Lokasi Aduan
Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia