Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI...
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat pagi Kak felix terima kasih sudah melakukan pengaduan, kami turut prihatin atas kejadian yang sedang dialami. Baik aduan kami terima dan aka...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikas...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh felix
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI...
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat pagi Kak felix terima kasih sudah melakukan pengaduan, kami turut prihatin atas kejadian yang sedang dialami. Baik aduan kami terima dan aka...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikas...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh felix
Navigasi Aduan
Detail Aduan
TAK Tidak sesuai aturan PKWT
Nomor Aduan
0307260001
Dilihat 141 kali
Isi Aduan
Perkenalkan saya salah satu karyawan dari project AliExpress yang sudah bekerja di perusahaan Indotel Maju bersama ini sejak 1 juni 2025, kontrak saya seharusnya selesai di tanggal 1 Juni 2026 dan mendapatkan kompensasi sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Pasal 61A) dan dijabarkan lebih lanjut dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 (Pasal 15-17) 1. Besaran Kompensasi: Karyawan kontrak yang telah bekerja selama 12 bulan (setahun) secara terus-menerus berhak mendapatkan uang kompensasi sebesar 1 (satu) bulan upah 2. Definisi Upah: Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan terdiri dari upah pokok beserta tunjangan tetap Saya baru mendapatkan kompensasi ini pada 30 Juni 2026, dengan jumlah yang tidak sesuai dengan yang di atur dalam undang-undang, saya telah melampirkan bukti Slip TAK atau kompensasi yang saya dapatkan dan Bukti slip gaji yang menjabarkan detail upah pokok beserta tnjangan ttp
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat pagi Kak felix terima kasih sudah melakukan pengaduan, kami turut prihatin atas kejadian yang sedang dialami. Baik aduan kami terima dan akan ditindak lanjuti oleh tim Pengaduan Disnakertrans DIY
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Gang Abimanyu, Banguntapan, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Titik Koordinat